
BANJARMASIN – Kasus pelecehan seksual menjadi laporan terbanyak yang masuk di Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin selama ramadan tahun ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin, Susan mengungkapkan, dari 16 laporan yang masuk, kebanyakan kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur.
“Selama ramadhan ini, rata-rata tiga kasus masuk setiap hari. Paling banyak yang dilaporkan adalah pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak,” ungkap Susan di Banjarmasin, Senin (1/4).
Dari sejumlah laporan itu, terdapat kasus pelecehan seksual yang bermula dari perkenalan lewat smarphone. “Korban mengenal pelaku dari sosial media. Bertemu langsung dan terjadilah tindak pelecehan seksual,” tuturnya.
Dijelaskan Susan, kasus yang dialami remaja usia 14 tahun itu dilaporkan keluarganya. Korban dibawa kabur dan disembunyikan selama tiga hari oleh pelaku pria dewasa berusia 22 tahun yang merupakan pacarnya.
Ada juga kasus pelecehan yang dialami dua bocah perempuan berusia 4 dan 6 tahun. Si ibu mengetahui saat anaknya mengeluhkan sakit saat kencing.
Anaknya yang dititipi pada seorang kakek mengeluh sakit saat kencing. Kasus pelecehan seksual ini pun diketahui setelah orangtua korban melakukan pemeriksaan terhadap anaknya di puskesmas.
“Dari sini baru diketahui, dan puskesmas melaporkan ke kita. Usia mereka baru 4 tahun hingga 6 tahun,” jelas Susan.
Susan berpesan agar para orangtua melakukan pengawasan lebih terhadap pergaulan anaknya dan orang terdekatnya.
Perlu juga edukasi kepada anak bahwa tubuh mereka tidak boleh disentuh ataupun dipegang sembarang oleh siapa pun meski berhubungan darah.
“Anak sangat mudah diiming-imingi hingga rentan terhadap pelecehan seksual. Maka dari itu perlu diedukasi dengan baik oleh orangtua,” jelasnya.
Susan berjanji, pihaknya tetap aktif memberikan pendampingan terhadap korban. Baik itu, laporan berdasarkan dari kepolisian ataupun laporan yang diterima pihaknya langsung.
“Tentunya kita lakukan pendampingan terhadap korban, karena secara tidak langsung hal ini berdampak pada psikisnya,” tutupnya. via