
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) setempat melakukan mediasi perselisihan antar nelayan di Desa Takisung.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Tala, Noor Irwandi Kodratollah kepada media, di Pelaihari, belum lama tadi.
Menurut Irwandi, dalam waktu dekat pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak para nelayan untuk melakukan mediasi. “Kita dalam waktu dekat akan melakukan mediasi antar nelayan Desa Takisung terkait alat penangkapan ikan,” ucap Irwandi.
Sedangkan mengenai perselisihan yang terjadi, Irwandi menjelaskan terkait penggunaan alat tangkap ikan, satu kelompok di jaring hanyut dan satu kelompok lagi di jaring tetap.
“Nelayan jaring tetap merasa keberatan dengan nelayan jaring hanyut, karena merasa hasil tangkapan dan pendapatannya menurun,” paparnya.
Menurut para nelayan dari kelompok jaring tetap, dengan adanya jaring hanyut, nelayan jaring tetap merasa terganggu hasil tangkapan ikan dan pendapatan mereka menurun.
Ia berharap permasalahan ini cepat terselesaikan, karena dikhawatirkan berdampak negatif dan permasalahan ini sudah disampaikan ke Polres Tanah Laut hingga Polda Kalsel.
“Dalam pertemuan nantinya juga akan dihadiri pihak Polda Kalsel, Polres Tanah Laut dan DKPP Tanah Laut dan kami mengucapkan terimakasih kepada Polda Kalsel dan Polres Tanah Laut sudah memfasilitasi masalah tersebut,” katanya.
Rencananya pertemuan kedua belah pihak nelayan berselisih di Mapolres Tanah Laut. ris/ani