Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengelolaan Limbah Sampah Plastik Butuh Solusi Mendasar

by Mata Banua
28 Februari 2024
in Opini
0

Oleh: Sriyati (Ibu Rumah Tangga di Batola)

Dikutip dari Info Publik – Pengelolaan sampah plastik yang produktif untuk mengatasi persoalan pencemaran lingkungan terus didorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui berbagai cara, termasuk menjadikannya sebagai tema Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, yakni Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif.

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Krisis Gaza (Pelaparan Sistemis) dan Momentum Kebangkitan Umat

20 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Wisata Gunung Kayangan: Pesona Alam Terbengkalai

20 Agustus 2025
Load More

“Kita me-launching Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2024, sebagai usaha bersama untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia, sebagai manifestasi prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yang memaduserasikan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Dirjen PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangannya terkait peringatan HPSN 2024 di kantor KLHK, Jakarta, seperti dikutip pada Kamis (8/2/2024).

Dirjen Vivien mengatakan, HPSN 2024 merupakan momentum untuk memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam international legally binding instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050.

Selain itu, peringatan HPSN 2024 juga ditujukan untuk mendorong peran semua pihak baik pemerintah daerah, produsen dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah.

“Peringatan HPSN 2024 diselenggarakan selama Bulan Februari dan Maret 2024 dan disebut sebagai Bulan Peduli Sampah Nasional 2024,” imbuhnya.

Sampah-sampah ini apabila pengelolaannya tidak tepat akan menimbulkan banyak masalah lingkungan dan berefek pada kehidupan. Tumpukan sampah yang menggunung dan bau yang ditimbulkan mengakibatkan pencemaran tanah, air, udara, juga menjadikan lingkungan kotor dan tidak nyaman. Belum lagi potensi bibit-bibit penyakit yang akan mengganggu kesehatan. Di musim hujan, sampah juga bisa mengakibatkan terjadinya banjir.

Penanganan tata kelola sampah tentu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup . Berbagai cara untuk menangani masalah sampah yang tak kunjung usai ini terus diupayakan. Misalnya dengan dibentuk bank sampah, mengembalikan pengelolaan sampah ke desa/kelurahan setempat sehingga iuran retribusi sampah juga naik, daur ulang sampah, bahkan upaya pengolahan sampah menjadi gas metana yang dialirkan ke kompor juga terkendala tidak adanya dana.

Permasalahan sampah yang tak kunjung usai ini hampir terjadi di seluruh negara. Penyebabnya tidak lain adalah sistem kapitalisme yang diterapkan dengan akidah sekularismenya, yakni pemisahan antara agama dan kehidupan.

Budaya konsumtif masyarakat semakin menambah tinggi tumpukan sampah. Karena dalam sistem kapitalisme, standar kemakmuran dan kebahagiaan manusia adalah materi. Sehingga, menimbulkan sikap berlebih-lebihan dalam penggunaan barang atau harta yang melebihi kebutuhannya.

Selain individu dan masyarakat, yang paling bertanggung jawab terkait hal ini adalah pemerintah karena pemerintah adalah pelayan masyarakat dan pengelola negara.

Islam adalah agama yang mempunyai aturan lengkap dan sempurna di segala aspek kehidupan. Menjaga kebersihan merupakan bagian dari keimanan. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:

“Kebersihan itu adalah setengah dari iman.” (HR Muslim)

Dalam hadits yang lain Rasulullah Saw. bersabda:

“Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih, sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih.” (HR. Baihaqi)

Memahamkan masyarakat tentang kebersihan dari aspek keimanan akan mendorong individu atau masyarakat untuk lebih menyadari pentingnya kebersihan. Sehingga, individu dan masyarakat lebih paham bagaimana mengelola, memilah dan mengurangi sampah dengan tidak bergaya konsumtif yang berlebihan.

Negara akan meningkatkan perannya dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat dalam pengelolaan sampah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, seperti sistem tata kelola sampah yang baik, penyediaan fasilitas dan infrastruktur, dan kesejahteraan para petugas sampah. Dengan kas yang dimiliki, negara akan memfasilitasi dan mendanai para ahli melakukan riset untuk menciptakan teknologi canggih pengelolaan dan pemanfaatan sampah sehingga sampah yang tak berguna bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan.

Islam mengharuskan negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat termasuk dalam mengedukasi bahaya plastik. Negara juga akan mengembangkan riset terpadu untuk menemukan teknologi mutakhir, baik dalam menyediakan kemasan alternatif yang ramah lingkungan, maupun dalam menghasilkan terknologi pengolah sampah yang mumpuni.

Negara akan memberikan bantuan khusus untuk Inovasi penyediaan alternatif plastik yang didanai oleh negara.

Negara juga akan menjatuhkan sanksi sebagai penegak hukum kepada setiap pelaku perusakan dan pencemaran lingkungan seperti membuang sampah sembarangan sehingga menimbulkan efek jera. Dengan diterapkan sistem Islam kaffah dalam suatu negara sebagai solusi setiap permasalahan kehidupan, maka akan terurai benang kusut masalah tata kelola sampah yang selama ini tak kunjung usai.

Sehingga, terwujudlah lingkungan yang bersih, indah, nyaman. Selain itu, akan tercipta masyarakat yang cinta akan kebersihan bukan hanya karena dorongan duniawi semata, tetapi juga karena dorongan keimanan yang melandasinya.

 

 

Tags: limbah sampahSriyati
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA