
BANJARMASIN- Calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Reublik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 1 dari Partai Demokrat H Saiful Rasyid menemukan dugaan penggelembungan suara pada dua kecamatan di Kabupaten Banjar.
Temuan dugaan pengelembunagn suara diduga masuk di salah satu partai peserta Pemilu 2024 yang terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Astambul dan Sungai Pinang Kabupaten Banjar.
“Kami menemukan terjadinya indikasi penggelembungan suara di berbagai kecamatan yang dilakukan oleh penyelenggarapemilu. Di antaranya Kecamatan Astambul dan Sungai Pinang,” ujar Saiful Rasyid saat mengadakan jumpa pers di salah satu café di Jalan Mahligai Banjarmasin, Selasa (27/2) siang.
Ia menduga bahwa suara “ siluman” tersebut dialihkan ke salah satu partai peserta Pemilu 2024.Berdasarkan rekapitulasi C1 suara partai tersebut hanya mendapatkan 55 suara,sedangan di D1 (hasil) suara partai tersebebut menjadi 734 suara yang mana artinya ada penggelembungan surara sebanyak 679 suara yang dilakukan.
“Selain itu kami juga menemuka di Kecamatan Astambul, berdasarkan rekapitulasi C1 partai tersebut hanya mendapatkan 1208 suara. Namun menggelembung di D1 (hasil) menjadi 1928 suara. Yang mana artinya juga ada penggelembungan sebanyak 720 suara,” jelasnya.
Jadi ujar Saiful Rasyid suara “ siluman” tersebut dibagikan kepada seluruh caleg DPR RI di partai tersebut. Menyikapi dugaan kecurangan itu, ia meminta KPU, Bawaslu dan Gakkumdu untuk menelusuri serta menindak tegas pihak-pihak yang melakukan tindak pidana.
“Kami berharap Pemilu 2024 ini benar-benarbisa terlaksana dengan aman, damai, jujur dan adil,tanpa ada kecurangan,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengaku belum menerima laporan tersebut. “Hingga kini kami masih belum menerima pengaduan tersebut,” ujar Aries .
Menurutnya, setiap permasalahan atau perselisihan yang terjadi di tingkat kecamatan seharusnya selesai di tingkat kecamatan juga. “Setiap partai peserta pemilu kan memiliki saksi di tingkat kecamatan. Kalau memang terjadi perselisihan, maka sebaiknya diselesaikan di tingkat kecamtan juga,” jelasnya. rds