Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Tetapkan PSU TPS 05 Kelurahan Belimbing Raya

by Mata Banua
22 Februari 2024
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2024\Februari 2024\23 Februari 2024\2\2\New Folder\kpu.jpg
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tabalong, Inderi Hidayat. (foto:mb/ist)

 

TANJUNG – Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tabalong, Inderi Hidayat memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
Load More

Inderi menyebutkan terjadinya PSU di TPS tersebut dikarenakan hal administrasi, karena ada beberapa orang yang seharusnya tidak memilih di TPS tersebut tetapi memilih di TPS itu.

“Mereka tidak dapat undangan, bukan terdaftar sebagai daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan maupun daftr pemilih khusus,” ujarnya di Tanjung, Kamis (22/2).

Ia menyebut ada beberapa orang teridentifikasi KTP di luar dari wilayah TPS tersebut dan yang bersangkutan langsung datang dengan alasan ingin mencoblos di TPS 05.

“Ada beberapa orang yang teridentifikasi KTP di luar wilayah tersebut ikut berpartisipasi memilih ditempat itu yang bersangkutan hanya menggunakan KTP saja,” sebutnya.

“Tertanggal 17 Februari 2024 ada rekomendasi pengawas TPS kepada KPPS di TPS 05 Belimbing Raya, rekomendasi tersebut berisi perbaikan untuk pelaksanaan PSU di TPS tersebut dan dilaksanakan 24 Februari 2024,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki menjelaskan temuan potensi PSU didapati setelah jajaran melaksanakan pengawasan di TPS tersebut.

“Dalam hasil pencermatan kita menemukan adanya pemilihan tambahan yang tidak menggunakan surat pindah memilih,” bebernya.

Mahdan menyebutkan terdapat 13 pemilih yang tidak menggunakan surat pindah memilih yang mana pemilih tersebut memiliki KTP luar Provinsi Kalsel.

“Berdasarkan hasil pengawasan pada saat pelaksanaan ternyata pemilih tersebut hanya menggunakan KTP dan tidak terdaftar di daftar pemilih tambahan,” sebutnya.

Kemudian, KPPS mengusulkan pada PPS melalui PPK, selanjutnya KPU Tabalong menetapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut,” pungkasnya. yan/ani

 

 

Tags: Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU TabalongInderi HidayatKelurahan Belimbing RayaKPUPSU TPS 05
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA