
Indonesia merupakan negeri besar dengan potensi kekayaan alamnya yang melimpah. Keragaman budaya masyakatnya juga menjadi daya tarik tersendiri. Tidak heran jika setiap tiitik mulai dari Sabang hingga Merauke memiliki pesona tersendiri yang mengundang kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegera. Hal itu menjadi potensi bagi negara ini untuk menigkatkan pendapatannya di sektor pariwisata. Apalagi sektor pariwisata terbukti berkontribusi terhadap perutmbuhan ekonomi ekonomi nasional atau produk domestik bruto (PDB). Potensi ini sangat menarik untuk dikembangkan. Saya percaya betul jika destinasi wisata di suatu daerah berkembang, maka meningkatkan pendapatan suatu daerah hingga mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat. Otomatis akan berkontribusi besar mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut. Pertanyaannya, bagaimana dengan kondisi pariwisata lokal saat ini?
Setiap kabupaten/kota di Indonesia memiliki keuniakan tersendiri. Baik dari segi kondisi geografis hingga adat istiadat masyarkatnya. Pun demikian dengan tata kelola pariwisata pada masing-masing daerah juga tidak seragam. Ada pemeritnah kota/pemrintah kabupaten yang sangat gencar mengelola potensi wisata daerahnya. Ada yang berjalan di tempat. Ada juga yang seolah tidak peduli dengan potensi pariwisata yang ada. Tentu itu berpengaruh besar terhadap jumlah pelancong yang berkunjung. Logikanya sederhana, bagaimana mungkin ada turis tertarik untuk menikmati liburan di suatu daerah jika mereka sendiri tidak mengetahui adanya destinasi wisata di daerah tersebut. Hal ini tentu saja berkaitan dengan promosi yang belum begitu getol dilakukan. Ada juga yang enggan datang kembali karena memiliki kesan buruk di suatu tempat. Mulai dari akes transportasi yang buruk hingga destinasi wisata yang kotor atau tidak terawat.
Cooper (2005) menyebutkan ada empat unsur yang menentukan keberhasilan sebagai daerah tujuan wisata adalah: a) atraksi wisata (attraction) yang meliputi atraksi alam dan buatan adapun atraksi acara. Atraksi wisata sendiri secara ringkas bisa diartikan sebagai suatu hal yang mendorong wisatawan tertarik untuk berkunjung ke suatu destinasi wisata; b) kemudahan untuk mencapai akses (access) seperti ketersediaan transportasi lokal, baik darat, laut maupun udara, serta sarana dan prasarana pendukungnya; (c) kenyamanan (amenities) seperti kualitas akomodasi, ketersediaan restoran, jasa keuangan, dan keamanan; (d) Jasa pendukung yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta (anciliary service) termasuk di dalamnya peraturan dan perundang-undangan tentang kepariwisataan.
Memang, seorang wisatawan akan berminat untuk mengunjungi suatu destinasi wisata jika di tempat tersebut menjanjikan pesona kekayaan alam ataupun budaya. Ditambah lagi tersedia akses transportasi dan penginapan yang memadai. Artinya, kemudahan untuk menjangkau destinasi wisata tersebut cukup berpengaruh dalam menarik wisatawan. Termasuk ketersedian beragam pusat kuliner dan perbelanjaan yang menyediakan produk-produk khas setempat juga menjadi daya tarik tersendiri. Sebab biasanya seorang wisatawan akan membeli produk-produk lokal sebagai oleh-oleh. Satu lagi, keramahan warga setempat kepada wisatawan juga sangat berpengaruh untuk memberikan kesan positif bagi mereka untuk berkunjung kembali. Dalam hal ini, dibutuhkan peran aktif kelompok sadar wisata (pokdarwis) untuk mengembangkan sebuah destinasi wisata. Pokdarwis ini juga perlu dibinia oleh pemerintah setempat untuk memberikan edukasi dan pelatihan bagaimana merawat destinasi wisata dan melayani pengunjung.
Besar harapan saya, setiap pariwisata lokal akan semakin berkembang pesat dengan keberpihakan dan peran aktif dari pemerintah, masyarakat, dan swasta. Dalam mengembangkan pariwisata lokal, pemerintah daerah bisa melakukan beberapa upaya. Di antaranya yaitu: a) membenahi dan meningkatkan sarana dan prasarana agar memiliki daya saing; b) melakukan perbaikan terhadap objek-objek wisata yang tidak terawatt, baik wisata alam, wisata buatan, maupun wisata budaya; c) meningkatkan promosi wisata dengan membentuk badan promosi daerah ini adanya peran stakeholder, seperti persatuan hotel, travel, dan usaha jasa (restoran atau rumah makan). Terkait promosi, pemerintah daerah juga bisa bekerja sama dengan pemuda dan komunitas-komunitas terkait.
Selanjuntya, dalam proses membangun, membenahi, dan memajukan pariwisata lokal, pemerintah daerah perlu menjamin kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan ramah terhadap wisatawan. Hal itu tentunya akan memancinga juga minat investor untuk menanam modal di daerah tersebut. Khususnya di bidang kepariwisataan. Pemerintah daerah juga tidak bisa berjalna sendiri. Bagaimanapun juga, kolaborasi antar kompenen terkait menjadi kunci dalam meningkatkan daya pariwisata lokal. Selain itu, perlu peningkatan kualitas SDM di bidang pariwisata agar tata kelola pariwisata semakin berkembang. Terakhir, yang tak bisa ditinggalkan adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk kaum muda agar terlibat aktif memajukan pariwisata lokal. Kreativitas dan inovasi kaum muda akan memberikan percepatan dalam pembangunan destinasi wisata. Apalagi kaum muda biasanya sangat adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Khususnya yang berkaitan dengan cara memajukan pariwisata lokal dengan menerapkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi yang terkinii. Jadi inti tulisan ini yaitu kita perlu bersinergi untuk memajukan pariwisata lokal.