Jumat, Agustus 22, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Yusril: Pemakzulan Takkan Berhasil Tanpa Dukungan DPR

Fraksi PAN Sebut Jokowi Disukai Publik

by Mata Banua
15 Januari 2024
in Headlines
0

 

 

Artikel Lainnya

Diduga Memeras, Wamenaker Ditangkap KPK

Diduga Memeras, Wamenaker Ditangkap KPK

21 Agustus 2025
DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

21 Agustus 2025
Load More
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut wacana memakzulkan Presiden Joko Widodo tidak akan berhasil jika tak mendapat dukungan dari DPR.

“Ya kalau sekarang tiba-tiba mau ada pemakzulan, ya tanpa dasar yang jelas dan dukungan dari DPR, saya kita itu tidak akan ada dampak ke Presiden sendiri,” kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Yusril menerangkan bahwa pemakzulan terhadap Presiden diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.

Merujuk pasal itu, kata dia, pemakzulan bisa dilakukan jika Presiden dinilai telah melakukan pengkhianatan terhadap negara, melakukan korupsi, melakukan perbuatan tercela dan lain-lain.

Yusril mengatakan, usulan pemakzulan yang diajukan oleh salah satu kelompok masyarakat tidak menyebutkan dengan jelas apa pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi.

Ia sepakat dengan Mahfud MD yang menyatakan bahwa pemakzulan itu bukan kewenangan Menko Polhukam. Melainkan urusan DPR.

“Lebih baik mereka datang ke DPR dan lihat apa reaksi dari fraksi-fraksi DPR apakah mau merespons adanya pemakzulan ini atau tidak saya,” ucap dia.

Yusril lantas menyinggung soal rencana hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan oleh anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu beberapa waktu lalu.

Saat itu, Masinton mengusulkan hak angket sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat capres-cawapres.

“Kalau DPR berpendapat presiden melakukan misalnya perbuatan tercela bisa menjadi dasar impeachment. Tetapi apa yang dilakukan oleh Pak Masinton hilang begitu saja,” kata dia.

Beberapa waktu lalu, sekelompok tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD. Sekitar 22 tokoh yang tergabung dalam kelompok tersebut mendatangi Mahfud menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Jokowi.

Beberapa tokoh tersebut antara lain, Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Para tokoh tersebut berharap Pemilu 2024 diselenggarakan tanpa Jokowi di kursi presiden.

Terbaru, Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Daulay menganggap wacana pemakzulan itu tidak punya dasar yang jelas.

Alih-alih pelanggaran, Jokowi justru disukai publik atas kinerjanya selama ini. Saleh menyampaikan itu berdasarkan hasilsurvei kepuasan publik atas kinerja pemerintah.

Saleh menilai permintaan pemakzulan Jokowi hanya sekadar mencari sensasi di tengah dinamika politik menjelang pemilu. Isu pemakzulan tersebut dinilai memiliki muatan politik yang sangat tinggi.

“Sudah selayaknya diabaikan dan tidak ditanggapi. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi dan tata negara kita,” ujarnya.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi dan tata negara kita. Jangan hanya karena perbedaan pilihan politik, lalu mengusulkan dan menggagas pemakzulan,” ucapnya. web

 

Tags: Pakar Hukum Tata Negarawacana memakzulkan PresidenYusril Ihza Mahendra
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA