
Tahun telah berganti. Harapan dan resolusi di tahun 2024 pun telah dirancang. Namun, ada hal yang membuat hati miris ketika meninggalkan tahun 2023,khususnya dinegeri tercinta Indonesia. Indonesia dengan berbagai macam kekayaan yang berlimpah dari Sumber Daya Alam nya, ternyata negeri ini masih terjerat utang yang tak berkesudahan dari tahun ke tahun.
Persoalan besar ekonomi yang dihadapkan kepada rakyat Indonesia membuat mata kita terbelalak. Utang negara semakin membengkak. Hingga 30 november 2023, utang tersebut mencapai Rp. 8.041,01 triliun. Bahkan, sejumlah ekonom mencatat posisi utang sektor publik, termasuk didalamnya utang pemerintah, diperkirakan bisa tembus Rp 18 ribu triliun hingga Rp 20 triliun. Astaghfirullah.
Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari menyatakan pinjaman pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri, masih dalam posisi wajar dan aman.
“Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali,” kata Dian Lestari dalam keterangan yang diterima, Minggu (31/12/2023).
Ia menjelaskan, posisi utang pemerintah secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041,01 triliun. Itu didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.048,9 triliun (88,61% dari total utang) dan Pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun (11,39% dari total utang). Khusus utang melalui Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,97 triliun. Pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral (Rp540,02 triliun) disusul pinjaman bilateral (Rp268,57 triliun).
Dian menyebutkan bahwa pinjaman tersebut diperlukan untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN, sekaligus membiayai proyek-proyek prioritas secara langsung.
“Pemerintah terus berupaya agar proyek-proyek yang dibiayai melalui pinjaman dapat terlaksana secara optimal, sehingga manfaat yang diperoleh masyarakat dapat maksimal,” terangnya. (dikutip dari https://www.gatra.com )
Statement ini jelas merupakan statement yang berbahaya. Bagaimana mungkin utang sebanyak itu disebut aman atau wajar dan berdampak positif? Jika nantinya rakyat jua lah yang akan menanggung beban dari utang negara. Bahkan lebih berbahayanya lagi utang Indonesia ini merupakan utang kepada negara lain. Dimana utang kepada negara lain ini justru akan membuat ketergantungan pada negara asing.
Selain itu, proyek-proyek pembangunan yang dibiayai dari utang kepada negara lain ini justru tidak berdampak pada ekonomi rakyat banyak. Tidak semua rakyat merasakan manfaatnya. Justru ini hanya menambah beban berat untuk rakyat dan berpotensi mengancam kedaulatan dinegeri ini.
Sistem kapitalisme telah berhasil membuat dunia memandang dan memberikan penilaian positif terhadap utang negara. Padahal, makin banyak utang suatu negara. Maka, makin untung negara-negara pemberi utang. Ini tidak bisa dibiarkan!
Seharusnya, negara mandiri dan tidak terus menerus bergantung pada asing atapun aseng. Namun, ini akan sulit selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme. Karena, dalam sistem ini orientasinya hanya manfaat. Segala sesuatunya jika bisa memberikan keuntungan kepada pemilik modal maka akan terus dilanjutkan. Sehingga segala kebijakan yang ada selalu pro pada pemilik modal (kapitalis). Its just business!
Berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam akan mengelola Sumber Daya Alam secara mandiri sehingga ekonomi didalam negeri bisa benar-benar mandiri tanpa bergantung pada utang luar negeri. Sistem Islam dibangun berdasarkan ketundukan pada Allah SWT dan Rasulullah SAW bukan hawa nafsu manusia. Sehingga, segala kebijakan yang dirancang ataupun yang akan diterapkan adalah benar-benar untuk kemaslahatan ummat.
Sistem Islam mendorong negara menjadi negara yang adidaya dan terdepan. Sehingga tidak mudah untuk jajah oleh negara lain. Dan ini hanya bisa terwujud jika negara ini mau menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Wallahu’alam. [ND]