Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Revitalisasi Peran Ibu sebagai Pendidik Generasi

by Mata Banua
7 Januari 2024
in Opini
0
D:\2024\Januari 2024\8 Januari 2024\8\8\foto hl opini.jpg
Ilustrasi (foto:mb/web)

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi)

Hari Ibu Nasional telah diperingati pada 22 Desember, peringatan tahunan ini sudah ada sejak 1928 dan mengusung tema berbeda-beda. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) merilis tema peringatan Hari Ibu 2023 yaitu “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.” (cnnindonesia.com).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Menuju Negeri Bersih dan Berdaya

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\8\8\Nur Alfa Rahmah.jpg

Indonesia Darurat Perundungan Anak: Mencari Solusi Sistemik

10 Juli 2025
Load More

Ibu memiliki peran penting dalam kehidupan. Ibu merupakan madrasah yang utama dalam pembentukan kepribadian anak. Di samping itu, ia sangat berperan sebagai figur sentral yang dicontoh dan diteladani dalam kepribadian, yang mencakup pola pikir dan pola sikap. Peran generasi sebagai penerus bangsa tentu menjadikan sosok ibu menjadi lebih penting. Pasalnya, majunya suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya.

Sayangnya, peran ibu sebagai pendidik generasi mulai tergerus. Ibu dipandang telah memenuhi hak-hak terhadap anaknya ketika pemenuhan aspek materi telah diberikan. Bukan tanpa alasan, penerapan sistem kapitalisme di negeri ini telah membuat kehidupan keluarga terhimpit, harga kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan mahal, ditambah pajak semakin mencekik rakyat. Mengandalkan suami bekerja untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut dianggap mustahil. Akibatnya, kewajiban utama seorang ibu yaitu mengasuh dan mendidik anak, hingga memahami makna hidup yang benar terabaikan.

Alhasil, berbagai persoalan kini menimpa generasi, seperti maraknya seks bebas, narkoba, mental illness, tawuran, bulying, hingga remaja sebagai pelaku kriminalitas. BKKBN memiliki catatan buram perilaku bebas remaja. Data tahun 2022 menunjukkan 60 persen remaja usia 16-17 tahun sudah melakukan hubungan seksual (news.solopos). Sementara usia 14 hingga 15 tahun sebesar 20 persen dan usia 19 hingga 20 tahun sebesar 20 persen (liputan6.com).

Pada tahun 2022 angka kriminalitas remaja meningkat sebanyak 7,3 persen dari tahun sebelumnya (cnnindonesia.com). Adapun berkaitan dengan mental illness, laporan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey 2022 menunjukkan 1 dari 3 remaja remaja Indonesia usia 10-17 tahun memiliki masalah kesehatan mental (databoks.katadata.co.id).

Mirisnya, degradasi moral generasi hari ini diperparah dengan regulasi yang merupakan produk sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Regulasi ini menetapkan ibu dipandang berdaya ketika mampu menghasilkan materi atau uang dan terlibat aktif dalam politik praktis. Hal ini terwujud dengan adanya program pemberdayaan perempuan dalam ekonomi dengan iming-iming kesejahteraan kaum perempuan. Kondisi ini sejatinya menjadi cerminan fakta peradaban sekuler kapitalistik telah memberi ruang hidup yang buruk bagi perempuan. Pasalnya, melalui regulasi tersebut kaum ibu mengalami pembajakan peran. Sebab seharusnya ibu adalah pendidik generasi.

Kondisi ini tidak lepas dari hilangnya peran negara dalam peradaban sekuler kapitalisme. Negara lepas tangan menjaga kehormatan, kemuliaan, dan jaminan kesejahteraan perempuan, hingga membiarkan terjebak dalam pusaran ekonomi kapitalistik. Oleh karena itu perlu adanya revitalisasi peran ibu sebagai pendidik generasi, dan sudah seharusnya mengembalikan peran ibu sesuai perintah Allah, demi mewujudkan generasi berkepribadian mulia.

Sangat miris dalam sistem sekuler kapitalistik, kerusakan hidup masyarakat serta permasalahan-permasalahan terus terjadi karena memisahkan kehidupan dengan agama. Berbagai masalah di negeri ini ibarat benang kusut yang sulit terurai karena terjadi secara massal. Menumpuknya persoalan umat disebabkan karena kesalahan sistemik, maka masalah sistemik tersebut harus diselesaikan dengan solusi sistemik pula.

Perlu dipahami, peran ibu yang hakiki tidak akan pernah terwujud dalam sistem kapitalisme demokrasi. Kembalinya fitrah ibu dan peran mulianya sebagai pendidik generasi hanya akan terwujud dalam penerapan aturan Islam secara sempurna di bawah institusi Khilafah Islam. Di dalam Islam, seorang ibu mempunyai tugas mulia, yaitu menjadi madrasah atau sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya.

Seorang ibu harus membentuk tujuan hidup, visi hidup dan pedoman hidup anak, yaitu mengarahkan kepada Islam. Sebagaimana hadits Rasulullah Saw: “Setiap anak yang lahir dilahirkan atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Islam pun mewajibkan kaum perempuan benar-benar menjalankan peran ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, perempuan juga harus menjalankan perannya sebagai bagian dari masyarakat. Hal ini karena tugas utama perempuan, adalah sebagai ummun wa rabbatul bayt atau ibu dan pengatur rumah tangga. Terbentuknya generasi berkualitas berkepribadian Islam dan berjiwa pemimpin sangat bergantung pada karakter ibu. Karena itu, ibu harus memiliki keimanan dan ketakwaan yang tinggi. Ibu yang seperti ini akan membina anaknya, memiliki akidah yang kokoh, memahamkan akan hakikat hidup dan tujuan hidup yang benar, serta mengajarkan anaknya taat.

Tidak hanya itu, ibu harus mendidik anaknya menjadi pejuang-pejuang Islam. Sebab, mereka adalah aset perjuangan masa depan bangsa. Ibu juga harus membentuk kesadaran politik terhadap anak, sehingga anak memiliki kepekaan yang tinggi terhadap berbagai problem yang menimpa umat, termasuk akibat diterapkannya sistem kapitalisme demokrasi. Bahkan anak tidak akan tinggal diam dengan kemaksiatan yang merajalela. Mereka akan berkontribusi untuk perubahan menuju tegaknya Islam.

Namun, di dalam sistem kapitalisme peran ibu sebagai pendidik generasi tidak dapat dijalankan secara maksimal. Karena itu, dibutuhkan peran negara yang akan mengarahkan terwujudnya peran ibu sebagai pendidik generasi secara optimal. Negara Islam akan menjamin kesejahteraan masyarakatnya individu per individu. Sehingga kaum ibu tidak perlu sibuk di luar rumah untuk membantu perekonomian keluarga. Demikianlah, hanya khilafah yang mampu mengembalikan peran utama dan mulia ibu sebagai pendidik generasi.

Maka sungguh perlu adanya revitalisasi peran ibu sebagai pendidik generasi. Dan sudah seharusnya mengembalikan peran ibu sesuai dengan perintah Allah demi mewujdukan generasi berkepribadian mulia. Hal itu membutuhkan tegaknya sistem Islam. Maka, perlu disadari bahwa penerapan Islam secara kaffah adalah solusi tuntas permasalahan yang ada. Sebab, Islam menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan, kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.[]

 

 

Tags: Nor AniyahPemerhati Masalah Sosial dan GenerasiPendidik Generasi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA