Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Utang Proyek Pemko ke Kontraktor dan Vendor Tembus Rp 400 Miliar

by Mata Banua
4 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin saat ini punya tanggungan guna membayar banyak proyek pemerintah daerah yang mengalami keterlambatan, padahal sudah rampung digarap pada 2023 lalu.

Informasi dihimpun jejak­rekam.com, total utang yang harus harus dibayar oleh Pemko Banjarmasin mencapai Rp 400 miliar kepada sejumlah vendor dan rekanan penyedia jasa konstruksi (kontraktor) maupun konsultasi.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Hal ini diduga terjadi akibat besar pasak daripada tiang, karena beban belanja dalam APBD Banjarmasin tahun ang­garan 2023 maupun APBD Perubahan 2023 belum bisa menutupi sejumlah pekerjaan yang telah rampung.

Bukan hanya kontroversi soal honorium pemenang, juri dan lainnya dalam Aruh Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) XX 2023, namun ada beberapa termin proyek juga belum dibayar atau dicairkan.

Pengakuan ini mengemuka usai seorang kontraktor pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin hanya dibayar 50 persen. Padahal, proyek yang digarapnya sudah selesai dikerjakan.

“Punya saya baru di­ba­yarkan 52 persen dari total pembayaran. Sisanya sampai sekarang belum dibayar,” ucap kontraktor AL, yang enggan namanya dipub­lika­sikan oleh media, Rabu (3/1), seperti dikutip jejak­rekam.­com.

Dia menjelaskan pekerjaan proyek miliknya sudah rampung sejak awal Desember 2023, bahkan tak ada kendala molor maupun mengalami keter­lam­batan sesuai kontrak kerja. “Terakhir pembayaran yang saya terima terjadi pada Agustus lalu untuk termin kedua. Selanjutnya, termin berikutnya belum dibayar. Kami ingin segera dipenuhi,” kata AL.

AL mengatakan bukan hanya dirinya sebagai rekanan peme­rintah kota, namun kontraktor lainnya juga menuntut agar segera dibereskan soal pem­bayaran hasil pekerjaan.

“Ada beban yang harus kami bayar. Belum lagi soal bayaran material yang kami gunakan untuk pekerjaan. Tidak enak kalau kelamaan berutang,” bebernya.

AL mengungkap dalih Pem­kot Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pen­dapatan dan Aset Daerah (BPK­PAD) Kota Banjarmasin bahwa kondisi keuangan daerah tengah mengalami defisit. Alhasil, semua utang proyek baru bisa dilunasi pada Februari 2024.

“Kalau ke Februari bagai­mana nasib pekerja saya. Kasihan mereka (para pekerja) juga perlu makan. Saya merasa ini terlalu lama. Seharusnya pemerintah daerah bisa mencarikan jalan dan solusi terbaik untuk bisa menga­tasi masalah ini. Kami berharap ini bisa diselesaikan se­segeranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengakui baru 47 persen pekerjaan proyek yang baru dibayarkan kepada pihak ketiga. Hingga kini, Suri Sudar­madiyah juga belum bisa memas­tikan kapan waktu pelunasan pembayaran bagi pihak rekanan. Kendala yang dihadapi saat ini adalah krisis keuangan.

“Segala persyaratan pem­bayaran sudah dilengkapi oleh PUPR. Tinggal pencairan di bagian keuangan daerah. Kami hanya menyelesaikan fisik, menyiapkan proses pembayaran sampai kami serahkan ke BP­KPAD Kota Banjarmasin,” kata Yayah –sapaan akrab pejabat perempuan Balai Kota Banjar­masin kepada awak media usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Banjar­masin, Rabu (3/1).

Yayah merinci anggaran yang sudah dibayarkan mencapai Rp 107 miliar. Sedangkan yang belum dibayarkan kepada penyedia atau pihak ketiga mencapai Rp 170 miliar.

Dirinya berharap surat perintah pencairan dana (SP2D) bisa terbit, sehingga uangnya bisa masuk ke rekening masing-masing penyedia jasa. Dia menyebut, komponen yang paling besar yakni pembayaran tanah.

“Pengadaan tanah untuk kegiatan urgen seperti pem­bebasan tanah di Sungai Veteran, Sungai Guring, Sungai Pekapuran. Termasuk juga pembayaran tanah untuk pem­bangunan Jembatan Mantuil 01. Saat ini memang sudah kami mintakan dananya untuk pem­bayaran tersebut,” beber mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Pro­vinsi Kalsel. jjr

 

 

Tags: APBDBPKPADKepala Dinas PUPR Kota BanjarmasinSuri Sudarmadiyah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA