
MARABAHAN – Guna memerangi penyalahgunaan narkoba, Polres Barito Kuala menggunakan program Sinar Batola yang merupakan akronim Bersih dari narkoba sejak dini di Barito Kuala.
“Kami terus melakukan intervensi edukasi bahaya narkoba ke anak usia sekolah hingga mahasiswa, dengan harapan mereka tidak coba-coba menggunakan narkoba,” kata Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, Senin (1/1).
Menurutnya, langkah pencegahan sangat penting sebagai upaya memberantas bisnis haram narkoba yang dilakukan jaringan pengedar. Jika tak ada pengguna yang membeli narkoba, ia memastikan jualan barang haram tersebut tidaklah laku.
“Jadi hukum ekonominya jelas, jika ada permintaan pasti ada penawaran. Makanya kita cegah di hulunya dulu agar orang tidak menggunakan narkoba, maka bisnis narkoba mati dengan sendirinya,” ujarnya.
Di sisi lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala juga semakin gencar menegakkan hukum dengan menangkap para jaringan pengedar.
Sepanjang 2023, Polres Barito Kuala menangani 69 kasus narkoba yang di dominasi perkara peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Ada pun total barang bukti terdiri atas 78,66 gram sabu, 2.005 butir Zenith, 378 butir Seledryl, 1.050 butir Dextro, dan empat butir ekstasi.
Diaz mengakui, wilayah Barito Kuala cukup rawan jalur penyelundupan narkoba karena menjadi pintu masuk Kalsel dari Kalteng, serta jalur alternatif dari Banjarmasin menuju ke wilayah kabupaten di hulu sungai.
“Oleh karena itu, saya perintahkan anggota waspada soal potensi ancaman masuk atau melintasnya penyelundupan narkoba ini,” pungkasnya. ant