
AMUNTAI- Pj Bupati HSU H Zakly Asswan menekankan, pentingnya penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sebagai paduan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini dikatakannya saat membuka kick off meeting penyusunan Ranwal RPJPD HSU Tahun 2025 – 2045, di Aula Idham Chalid Amuntai. Hadiri Sekda HSU, Ketua DPRD HSU, Unsur Forkopimda HSU, Kepala Beppeda Provinsi Kalsel, kepala SKPD, camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Akademisi, Praktisi Dunia Usaha, Organisasi Kemasyarakatan serta para penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat.
Zakly menjelaskan, bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis karena Ranwal RPJPD menjadi penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJPD telah ditetapkan dengan peraturan daerah wajib menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program calon kepala daerah.
Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, mengamanatkan bahwa Ranwal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan, dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten HSU Tahun 2025 – 2045, merupakan momentum untuk memberikan saran dan masukan, untuk menyempurnakan Ranwal RPJPD, katanya.
Ia berharap, konsultasi publik ini benar – benar menghasilkan sasaran dan arah kebijakan berdasarkan permasalahan dan isu strategis, serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat sehingga menjadi kunci sukses pembangunan di Kabupeten HSU.
Selain itu ia manambahkan, pada kesempatan ini juga Pemerintah Daerah. memberikan hadian kepada para juara lomba inovasi daerah kabupaten HSU tahun 2023.
Ia menginformasikan, bahwa pada tahun 2021 HSU masuk kategori kabupaten kurang inovatif, pada tahun 2022 mengalami peningkatan masuk katagori kabupaten inovatif, dan akhirnya tahun 2023 ini dengan 45 inovasi yang di laporkan ke kemendagri, Kabupeten HSU masuk katagori Kabupeten sangat inovatif dengan nilai Indeks inovasi sebesar 60.48.
Pencapaian ini harus di pertahankan dan nilai Indeks inovasinya harus di tingkatkan, salah satu caranya adalah dengan menghimbau lebih banyak inovasi daerah dari SKPD yaitu minimal 1 Inovasi dalam satu tahun. Kemudian inovasi dari ASN yang telah melaksanakan proyek dan aksi perubahan pada diklat kepemimpinan yang di ikuti.(suf/mb03)