
BANJARMASIN – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin di tahun 2024. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menyosialisasikan program pemasangan alat perekam transaksi usaha acara online, di salah satu hotel Banjarmasin, Selasa (19/12).
Mewakili Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Iwan Fitriadi membuka kegiatan yang dihadiri para wajib pajak yang merupakan anggota PHRI.
“Sosialisasi ini untuk efektivitas dan efisiensi penarikan pajak, sekaligus mendorong transparansi dalam proses perpajakan di Banjarmasin, “ujar Iwan Fitriadi.
Disampaikan kepada PHRI Kota Banjarmasin karena mereka ini merupakan pihak yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor perhotelan dan hiburan.
“Tentu kita ingin memastikan bahwa semua wajib pajak di Banjarmasin memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam kontribusi pajak yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Ia juga menyebutkan pemasangan alat perekam transaksi usaha secara online bertujuan agar tidak ada lagi pelaku usaha yang berniat menghindar dari kewajiban membayar pajak.” Setelah pemasangan alat perekam online ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo telah menyiapkan 500 taping box yang akan dipasang tahun 2024 nanti. “Dengan begitu, pemasaukan PAD juga lebih mudah terpantau dan transparan, “katanya.
Selain itu, ia berharap, instansi Disbudporapar Kota Banjarmasin bersinergi untuk meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.
“Saya mendapat laporan bahwa cukup banyak anggota dewan dari daerah lain datang ke Banjarmasin untuk kunjungan kerja. Ini dapat meningkatkan pendapatan kita di bidang pariwisata, hotel, dan restoran,” harapnya. via