Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, Apa Solusinya?

by Mata Banua
10 Desember 2023
in Opini
0

D:\2023\Desember 2023\0912\8\8\foto hl opini.jpg

Oleh : Mahfuzah Hasanah (HST)

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\8\master opini.jpg

Keserentakan Pemilu dan Restorasi Politik Lokal

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\8\foto opini 1.jpg

Rencana strategis Sistem Kapitalisme-Harga Beras Meroket, Stok Melimpah?

3 Juli 2025
Load More

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota/kabupaten provinsi setempat karena terjadi peningkatan kasus. Sekretaris Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kalsel Firman Yusi saat dikonfirmasi di Banjarmasin Selasa mengatakan, data pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalsel menunjukkan jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 333 kasus pada 2021 dan meningkat menjadi 668 kasus pada 2022. “Peningkatan itu mencapai 100 persen,” katanya. (ANTARA KALSEL, 07/11/2023)

Berdasarkan data tersebut, Firman menggandeng DPPPAKB Kalsel guna menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan ke 13 kota/kabupaten. Firman menegaskan, Komisi IV DPRD Kalsel berkomitmen memperkuat upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dengan mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh kabupaten/kota se-Kalsel. (ANTARAKALSEL, 07/11/2023).

Sebenarnya kalau kita mau lebih teliti, akan kita dapati bahwa yang menjadi akar persoalan kekerasan terhadap perempuan ini terjadi karena penerapan sistem Kapitalisme. Sistem ini menyatakan bahwa perempuan harus bekerja, karena perempuan yang hebat dalam sistem kapitalis adalah perempuan yang mampu menghasilkan materi (uang). Kondisi ini didukung oleh kesulitan ekonomi yang mendorong perempuan untuk bekerja membantu / menggantikan suami mencari nafkah, yang mengakibatkan perempuan harus menanggung beban ganda, yaitu di rumah dan ditempat kerja, alhasil perempuan mudah stress yang berujung pada konflik dan kekerasan.

Keadaan tersebut diperparah lagi ketika bidang ekonomi ala kapitalis tidak mampu menopang perekonomian rakyatnya. Sistem ekonomi kapitalis hanya berpihak pada kepentingan korporasi, bukan rakyat. Contoh konkritnya ketika banyaknya kasus korupsi yang tidak kunjung selesai, sengketa tanah dimana-mana dan banyaknya lahan yang dijadikan lahan tambang.

Makin beratnya beban hidup membuat rakyat, tidak hanya laki-laki, perempuan pun keluar rumah untuk bekerja, meski kadang perempuan bekerja di tempat yang tidak menjamin keselamatannya. Sehingga para perempuan terpaksa harus keluar rumah untuk bekerja membantu ekonomi keluarga. Belum lagi kesulitan ekonomi bisa menjadi salah satu pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Berbeda sekali dengan sistem Islam, dimana dalam sistem ini perempuan diletakkan di tempat yang terhormat dan harus dilindungi. Perempuan yang hebat bukanlah perempuan yang mampu mennghasilkan uang sebagimana pandangan sistem kapitalis. Perempuan berkedudukan sebagai ibu dan pengatur dalam rumah tangga. Dia bertanggung jawab terhadap anak dan urusan dalam rumahnya, sementara laki-laki adalah penanggungjawab nafkah. Hal ini bukan bermakna bahwa wanita tidak boleh bekerja, namun wanita boleh bekerja dengan catatan bahwa tugas utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga tidak terlalaikan.

Pembagian peran ini bukan bentuk diskriminasi terhadap perempuan tetapi ini adalah bentuk optimalisasi fitrahnya masing-masing, perempuan tidak akan terbebani untuk bekerja ia bisa fokus dengan anak dan urusan rumah tangganya, perempuan tidak akan tersibukkan di ruang publik sehingga ia tidak akan mengalami kekerasan di ruang publik.

Syariat Islam juga telah menetapkan mekanisme nafkah adalah pada laki-laki yang balig dan mampu menafkahi dirinya dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Jika ia tidak mampu maka akan beralih kepada walinya dan jika pun tidak mampu maka negara akan mengambil alih kewajiban ini.

Syariat islam juga menjamin perlindungan bagi perempuan di dalam rumah yaitu dengan syariat perkawinan yang menjamin terkait hak dan kewajiban suami istri, maka jika ada yang melakukan penistaan terhdap salah satu pihak maka ia telah melakukan pelanggaran terhadap syariat Allah.

Oleh karena itu keimanan adalah bekal terpenting dalam menjamin kokohnya bangunan rumah tangga. Rasulullh SAW bersabda “ Orang yng imannya paling sempurna di antara kalian adalah yang paling berakhlak mulia dan yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya. (HR Tirmidzi).

Islam juga memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap perempuan, di antaranya melarang aktivitas yang menjadikan perempuan sebagai komoditas sehinggga merendahkan derajat perempuan, dan Islam juga akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan.

Berbagai mekanisme dalam rangka melindungi perempuan dari kekerasan tidak akan bisa terlaksana dalam sistem kapitalis. Mekanisme itu hanya akan bisa dilaksanakan secara sempurna dalam sistem yang menjadikan Allah sebagai Pemilik alam semesta sebagai Pengaturnya, dan sistem itu tidak lain adalah sistem Islam, Wallahualam.

 

 

Tags: DPPPAKBMahfuzah HasanahPerempuan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA