
BANJARMASIN – Peka atau peduli dengan lingkungan sekitar serta berani menyuarakan, menegur dan mencegah jika ada tindak kekerasan pada perempuan dan anak adalah tugas semua masyarakat.
Selama ini jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Banjarmasin selalu ada, bahkan cenderung meningkat. Pada 2023 ini tercatat sekitar 120 kasus yang dilaporkan dan telah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin.
“Tetapi bukan jumlah kasusnya, terpenting adalah kepedulian kita terhadap penanganan kekerasan perempuan dan anak,” ujar Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, usai Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak, Kamis (7/12).
Menurutnya, penangan kekerasan perempuan dan anak ini tidak hanya pemerintah namun seluruh masyarakat. “Jadi kita pun semua harus peka dengan lingkungan dan berani untuk melaporkan jika itu adalah tindak kekerasan,” katanya.
Di samping itu, dalam kampanye ini perempuan diajak untuk selalu memproteksi diri dengan baik yakni berpakaian sopan. Mengingat pakaian yang kurang sopan sangat berpotensi mengundang pelaku untuk melakukan kekerasan seksual.
“Perlu kesadaran dan antisipasi mulai dari diri sendiri yang mana penanganan kekerasan tidak hanya dari pemerintah saja,” katanya.
Sementara, Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengungkapkan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk meningkatkan kepekaaan masyarakat terhadap tindak kekerasan di lingkungan.
Dia juga menuturkan, selama lima tahun terakhir data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus mengalami peningkatan signifikan.
Jika dirincikan di tahun 2019 ada 87 kasus, di tahun 2020 ada sebanyak 77 kasus kekerasan. Kemudian di tahun 2021 ada 91 kasus dan kasus kekerasan terbanyak ada di tahun 2022 sebanyak 136 kasus.
“Sementara di tahun 2023 ini berdasarkan data per November ada 122 kasus yang terdiri 44 kekerasan terhadap perempuan dewasa, anak perempuan 50 kasus dan anak laki-laki 28 kasus,” paparnya.
Dari rincian data kasus kekerasan tahun 2023 itu lanjut Madan sapaan akrabnya, hampir 80 persen dialami perempuan yang dipicu lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak, DP3A Kota Banjarmasin membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang tersebar di 52 kelurahan.
“Mereka ini adalah ujung tombak berantas kekerasan perempuan dan anak di tingkat kelurahan,” katanya
Dia berharap, semakin banyaknya layanan pengaduan dapat menekan angka kekerasan perempuan dan anak di kota ini. via