
LETAK geografis Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan berada pada posisi strategis di paling utara dan berbatasan langsung dengan letak Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur, menjadikan daerah ini bisa disebut sebagai serambi depannya Kalsel yang berhubungan dengan IKN.
Kemudian, posisi Tabalong yang merupakan perlintasan jalan nasional (Kalsel, Kalteng dan Kaltim) atau berada di segi tiga emas, menjadikan daerah ini sebagai kawasan potensial untuk dikembangkan sebagai gerbang sekaligus penyangga IKN.
Dari segi jarak IKN, hanya sejauh 217 kilometer dengan ditopang kondisi jalan darat yang sangat representatif, cukup ditempuh dengan waktu sekitar tiga setengah jam melalui transportasi darat.
“Tabalong saat ini berada di gerbang Ibukota Nusantara, posisi yang strategis membuka peluang Tabalong untuk memacu pembangunan ekonomi, bisnis dan investasi dengan segala potensi sumber daya yang dimiliki,” kata Bupati Tabalong, Dr. Drs. H. Anang Syakhfiani, M. Si.
Geliat berbenah lewat sejumlah inovasi pembangunan pun dilakukan, sebagai upaya untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki, baik itu pada sektor perindustrian, pertanian, pertambangan dan energi, serta pada sektor pariwisata.
Ketika wacana pemindahan Ibukota Negara muncul hingga Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara disahkan, adalah suatu kebetulan Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menyiapkan beberapa langkah yang strategis, demikian seterusnya berani menyematkan predikat sebagai satu daerah serambi dan wilayah penyangga-nya IKN.
“Dalam konteks IKN, saya ingin orang Tabalong jangan sampai hanya jadi penonton, tetapi harus pula menjadi pemain,” kata Bupati Tabalong.
Pada sektor perindustrian misalnya, telah disiapkan lahan seluas 3.200 hektar yang diperuntukkan sebagai kawasan industri terdepan, penunjang IKN sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kawasan Peruntukan Industri Saradang berlokasi di Desa Saradang Kecamatan Haruai.
Pembuatan Masterplan Kawasan Peruukan Industri Saradang melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengedepankan konsep Smart Industrial Park yang berdasarkan aspek potensi wilayah Kabupaten, permintaan dan minat pelaku industri, ketersediaan lahan pengembangan dimasa depan, serta diversifikasi dan pengembangan usaha turunan yang memberikan nilai tambah.
“Kawasan ini dicanangkan untuk menjadi pusat industri menengah ke bawah yang mendukung IKN dan juga merupakan bagian dari strategi kami guna menggenjot sektor industri dalam mewujudkan Tabalong sebagai daerah penyangga IKN,” ucap Dr. Drs. H. Anang Syakhfiani, M. Si.
Tanpa maksud menapikan Sektor Pertambangan Energi, Anang lebih lanjut, mengungkapkan tentang terobosan alternatif. Sebab menurutnya deposit pertambangan semakin hari kian menipis dan akan habis. Sehingga mesti barengi, diimbangi dengan upaya-upaya serius menyiapkan alternatifnya agar tak terlalu bergantung pada sumber daya mineral.
Kemudian, Pemkab Tabalong meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memudahkan perijinan berusaha melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabalong yang memberikan kemudahan untuk investor mengurus segala administrasi perijinan disatu tempat secara efektif dan efisien.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong, dalam realisasi investasi tercatat sebanyak Rp 3,2 triliun penanaman modal hingga 31 Desember 2022. Rinciannya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 3,1 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 127 milyar.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tabalong, H Suryanadie berkeyakinan proses investasi di daerah ini akan semakin ramai karena adanya potensi yang sangat besar dan kesiapan pemerintah kabupaten dalam menyambutnya, dengan menyusun berbagai regulasi.
“Kita yakin kedepan proses investasi di Kabupaten Tabalong akan semakin ramai, sebab dari segi potensi kita punya, dari segi regulasi pun sudah siap. Contoh saat ini kita sudah memiliki banyak perusahaan besar seperti PT Adaro, PT Pertamina, PT Conch South Kalimantan Cement di Saradang dan lainnya,” ungkap Suryanadie.
Selain itu, peta insvestasi di Tabalong dari tahun ke tahun juga terus mengalami kenaikan, dari pelaku usaha maupun badan usaha, hingga sekarang sudah terdapat 3.414 perusahaan.
Menyambut transformasi Tabalong menjadi serambi depan Kalsel penyangga IKN, DPMPTSP Tabalong juga menegaskan akan menjamin berbagai kemudahan pelayanan perizinan kepada investor. (*)