Oleh : Fidia Lukita (Mahasiswa Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Bullying dapat diartikan perilaku yang tidak menyenangkan baik didunia nyata maupun didunia maya yang mana membuat seseorang menjadi tidak nyaman, sakit hati dan tertekan yang dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Bullying merupakan peristiwa yang wajib dicegah sedini mungkin, karena dapat mengakibatkan buruk pada korban dan pelaku. Bullying sudah terjadi dimana-mana, mulai dari lingkungan sekolah hingga lingkungan kerja. Kerap sekali orang yang dianggap lemah mejadi target bully, lalu kelompok yang melakukan bullying cenderung merasa berkuasa dan mengganggap orang lain lebih lemah dari mereka.
Keinginan bullying tidak muncul dengan sendirinya, pasti ada faktor penyebabnya baik dari lingkungan keluarga, sosial, maupun diri sendiri. Adapun penyebab seseorang melakukan bullying yaitu sering melihat orang tuanya bertengkar, pola asuh orang tua yang tidak sehat dalam arti terlalu dibebaskan dalam hal pergaulan sehingga kurang pantauan dari orang tuanya, pernah menjadi korban tindak kekerasan/bullying, pengaruh dari orang-orang sekitarnya untuk ikut melakukan bullying, pengaruh dari game atau tontonan yang tidak sesuai dengan usianya.
Perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa jenis bullying yaitu bullying secara fisik bullying ini dilakukan secara fisik yang biasanya meninggalkan bekas luka dibagian anggota tubuh, contohnya memukul, menendang, mencubit, mencakar, bahkan pelecehan seksual termasuk bullying secara fisik. Bullying secara lisan (Verbal) ini termasuk bullying non fisik seperti menghina, mengejek, dan mengolok-ngolok orang lain. Bullying secara sosial, bullying ini betujuan untuk merusak reputasi seseorang dalam lingkungan sosial, contohnya melontarkan lelucon untuk mempermalukan dan menghina orang lain. Bullying di internet (Cyberbullying) yaitu bentuk tindakan yang ditunjukan pada seseorang melalui teknologi digital, seperti mengirimkan teks, email, gambar atau video yang isinya mengejek, mengancam, berbau kasar ataupun seksual, menyebarkan kebohongan atau aib tentang seseorang di media sosial.
Dari beberapa jenis bullying diatas maka akan menimbulkan dampak buruk pada seseorang yang menjadi korban bullying tersebut, beberapa dampak bullying bagi korban yaitu kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri menjadi berkurang, memiliki tingkat ketakutan yang tinggi, bagi anak sekolah prestasi akademik akan menurun karena adanya ketakutan untuk sekolah, susah bergaul dan masih banyak lagi dampak negatif yag terjadi pada korban bullying.
Dari dampak diatas maka sangat diperlukan sekali upaya pencengahan bullying mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan masyarakat. Upaya pencegahan oleh keluarga yaitu pertama, membangun komunikasi yang baik antara anak dengan orang tua, dengan adanya komunikasi yang baik maka akan mempermudah orang tua dalam mengetahui kondisi anak saat itu, apabila ada sikap yang berbeda dari anak bisa langsung ditanyakan ke anak tanpa ada rasa canggung ataupun yang lain. Kedua, Memberikan pengetahuan kepada anak terkait perilaku bulyying, dalam hal ini maka anak akan ikut mencegah bullying itu sendiri. Ketiga, memperkuat peran oarng tua dalam mencegah bullying baik dirumah maupun disekolah. Pantauan yang ketat terhadap anak itu sangat diperlukan, apalagi sebagai orang tua harus benar=benar tau apa yang terjadi dan apa yang dilakukan anak dalam kesehariannya. Keempat, melaporkan kepada sekolah jika anak menjadi korban, maka dari itu sangat diperlukan sekali kerja sama antara orang tua dengan guru disekolah.
Upaya pencegahan oleh satuan pendidikan, tidak hanya dari lingkungan keluarga saja yang melakukan pencegahan. Satuan pendidikan juga sangat berperan dalam hal ini, karena bullying bisa terjadi dimana-mana, bahkan disekolah pun bisa tejadi bullying. Maka upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan yaitu pertama, sosialisasi pemahaman bullying di lingkungan sekolah. Satuan pendidikan harus bisa memberikan pemahaman mengenai bullying kepada siswa, guru dan tenaga kependidikan. Pemahaman ini bisa dilakukan dari hal terkecil seperti ketika amanat pembina pada saat upacara, dan edukasi perundungna oleh guru dalam kelas. Kedua, membuat kebijakan terkait aksi bullying, satuan pendidikan harus bisa membuat kebijakan, aturan dan juga sanksi yang tegas terkait bullying di lingkungan sekolah. Satuan pendidikan juga harus tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak pelaku bullying, hal ini bertujuan agar calon-calon pelaku dapat berfikir dua kali sebelum melakukan tindakan bullying. Ketiga, adanya layanan pengaduan kekerasan bagi siswa untuk melaporkan bullying secara aman. Terkadang tanpa adanya laporan dari pihak manapun maka bullying itu sendiri susah untuk diketahui, maka dari itu sangat diperlukan layanan pengaduan ini.
Kemudian adanya upaya pencegahan oleh masyarakat, masyarakat disini juga harus ikut berpartisipasi dalam pencegahan bullying, mengingat bullying bisa saja terjadi dimana-mana, bahkan dilingkungan masyarakatpun dapat terjadi. Maka upaya pencegahan yang dapat dilakukan dilingkuangan masysarakat yaitu pertama, adanya sifat peduli dengan prinsip kepentingan terbaik bagi semua orang dan adanya prinsip bahwa semua orang adalah saudara kita. Maka apabila ada yang menjadi korban, kita aharus peduli akan hal iti. Kedua, bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk bersama-sama mengembangkan budaya anti kekerasan. Ketiga, bersama-sama satuan pendidikan melakukan pengawasan terhadapnya munculnya praktik-praktik bullying dilingkungan sekitar.
Berbagai upaya dapat kita lakukan untuk mencegah terjadinya bullying. Maka dari itu marilah kita sebagai warga indonesia kita stop bullying. Mari serentak bergerak ciptakan lingkungan yang aman dan menyenangkan bagi semua orang baik dari lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Bersatu kita bisa, bersatu untuk mengakhiri bullying. Stop bullying!! karena setiap orang punya hak untuk dihargai.