
BANJARMASIN – Setelah melewati berbagai produser yakni himbauan serta Tiga kali melayangkan Surat Peringatan. Akhirnya puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin turun ke lokasi pasar kaget sungai gardu untuk menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sungai gardu kelurahan Pengambangan, Banjarmasin Timur, Rabu (15/11).
Operasi penertiban dilakukan menjelang siang yakni pukul 05.00 pagi yang diperkiraan aktivitas jual beli dipasar tersebut biasanya dimulai.
Saat di lokasi, beberapa PKL sudah datang terlanjur menyiapkan lapaknya sehinhga begitu Satpol PP beraksi lapak mereka langsung ditertibkan.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin penertiban di kawasan itu telah dilakukan secara persuasif dan tentunya sesuai prosedur.
Sebelum penertiban hari ini, lanjutnya, pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) sejak jauh-jauh hari mulai dari SP 1 hingga 3 kepada para PKL agar tidak berjualan di kawasan tersebut.
“Bahkan kita tambah lagi surat pemberitahuan bahwa batas waktu sampai tanggal 15 November itu kita sudah melakukan penertiban,” ucap Muzaiyin.
Namun memang lanjut Muzaiyin, masih ada beberapa PKL yang tetap datang hendak berjualan lagi tadi pagi.
“Tapi sudah kami beritahu dan sosialisasikan kepada mereka untuk tidak berjualan lagi di sini dan kita sudah standby sejak jam 5 pagi tadi,” tuturnya.
Meski sudah disterilkan, pihaknya tetap akan terus berjaga dan melakukan pengawasan di kawasan itu dalam seminggu ke depan.
Di samping itu, ia mengungkapkan untuk relokasi para PKL di Pasar Gardu itu sebelumnya sudah dijamin Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.
Dimana para PKL bisa menempati bak-bak kosong yang ada di Pasar Satria atau bisa juga di pasar tradisional milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin lainnya.
“Jadi silahkan mereka bisa menempati relokasi yang sudah disiapkan,” tutupnya.
Firman, seorang penjual sayur hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa setelah kawasan itu ditertibkan dan tak diperbolehkan berjualan lagi.
“Ya mau bagaimana kami masyarakat di bawah ini tidak bisa berbuat banyak,” ucapnya.
Ia pun merasa kecewa karena lapaknya ikut diangkut Satpol PP tanpa ada toleransi. via