BANJARMASIN – Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin akhirnya di jemput tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Tersnagka berinisial RMA ini di jemput dari Lapas Kelas I Makassar pada Kamis (2/11) lalu, guna menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik pidana khusus Kejari Banjarmasin.
Penjemputan RMA ini dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Banjarmasin Arri HD Wokas untuk menjalani serangkaian penyidikan langsung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru BBPOM di Banjarmasin.
Lokasi gedung baru itu sendiri berada di Jalan Bina Praja Utara, Kompleks Perkantoran Setdaprov Kalsel, Kelurahan Palam, Cempaka, Kota Banjarbaru.
“Tersangka yang berada di Lapas Makassar sudah kita jemput ke Banjarmasin pada Kamis lalu. Saat ini, RMA sudah berada di Banjarmasin dan dititipkan sebagai tahanan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan tersangka langsung dilakukan pada Jumat (3/11) guna mempersiapkan berkas tahap kedua untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Semua proses masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru selama dalam prosesnya nanti ditemukan dua alat bukti,” jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Banjarmasin telah memeriksa 35 saksi dan menetapkan tersangka lainnya berinisial HS yang merupakan kontraktor pembangunan gedung tersebut.
Adapun biaya pembangunan gedung baru BBPOM di Banjarmasin itu mencapai Rp 30 miliar lebih bersumber dari APBN 2019 yang di bagi dalam dua tahap, yakni tahap I sebesar Rp 19 miliar lebih, dan dilanjutkan tahap II dari APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11 miliar lebih.
Pada 2022, kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik tahap IV dengan nilai pagu anggaran proyek mencapai Rp 34 miliar, dan pada 2023 kembali dianggarkan untuk finishing terakhir. jjr