Mata Banua Online
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wajib Miliki KTP

by Mata Banua
7 November 2023
in Daerah, Tanah Bumbu
0

 

TIM DISDUKAPIL-Perekaman KTP disekolah dari tim Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu Tanbu. (foto:mb/ist)

BATULICIN-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah syarat wajib bagi seluruh Rakyat Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Jika ingin membuat KTP, bisa saja datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), membawa persyaratan yang berlaku, di antaranya adalah Kartu Keluarga.

Berita Lainnya

Panjat Tebing Tanah Bumbu Tunjukkan Performa Gemilang Di Porprov Ke 12

Panjat Tebing Tanah Bumbu Tunjukkan Performa Gemilang Di Porprov Ke 12

27 Oktober 2025
Pemkab Tanbu dan LAN Teken MOU

Pemkab Tanbu dan LAN Teken MOU

26 Oktober 2025

Namun di Kabupaten Tanah Bumbu, sudah ada inovasi yang dilakukan Disdukcapil Tanbu untuk memudahkan warga dalam hal membuat KTP.

Program tersebut adalah Desa Taat Administrasi Kependudukan dengan Teknologi Informasi Komunikasi atau Detak Detik, yakni warga hanya perlu membawa berkas persyaratan ke kantor desa.

Kemudian, berkas diunggah melalui website. Inilah cara koordinasi kantor desa di Kabupaten Tanbu dengan Disdukcapil.

Setelah menerima berkas tersebut, Disdukcapil Tanbu akan memproses dan mencetak berkas yang diperlukan.

Kemudian, berkas tersebut akan dikirim Disdukcapil ke kantor desa tersebut, menggunakan jasa pengiriman yang semuanya gratis.

Selanjutnya, warga tinggal mengambil saja ke kantor desa.

Kemudian, ada lagi teroboson lainnya dari Disdukcapil Tanbu, yakni pelayanan jemput bola. Petugas Disdukcapil datang ke desa-desa dan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, untuk melakukan pendataan penduduk maupun pencatatan sipil .

Bagi warga yang memerlukan layanan ini, tinggal langsung membawa berkas berkas yang diperlukan. Program jemput bola ini, kami sudah mencapai target kependudukan. Untuk jadwal, sudah habis. Karena, target kami sudah tercapai dari 94 persen dari target nasional, sekarang sudah 96 persen karena. “Sebab, beberapa bulan kemarin sudah sering turun ke lapangan,” ujar Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Muhammad Hasan, Senin (6/11/2023).

Pihaknya akan tetap memberikan pelayanan, apabila ada desa atau kecamatan dan lainnya yang meminta.{[alf/mb03]}

 

Tags: Disdukcapil TanbuKartu Tanda Pendudukperekaman KTP
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper