Selasa, Agustus 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kapolsek: Proses Hukum Terus Berlanjut

Dugaan Pencabulan di Ponpes

by Mata Banua
7 November 2023
in Indonesiana, Tanah Laut
0
D:\2023\November 2023\7 November 2023\2\2\New Folder\Proses Hukum Terus Berlanjut.jpg
Benny Wishnu Wardhany

 

PELAIHARI – Proses hukum seorang oknum yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati di salah satu yayasan pendidikan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tanah Laut terus berlanjut.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\25 Agustus 2025\2\22\New Folder\Ridho dan Raudah Harumkan Kalsel Dikancah Nasional.jpg

Ridho dan Raudah Harumkan Kalsel Dikancah Nasional

25 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\25 Agustus 2025\2\22\New Folder\Sat Lantas Atur Lalin di Jam Sibuk.jpg

Sat Lantas Atur Lalin di Jam Sibuk

25 Agustus 2025
Load More

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Pelaihari Ipda Benny Wishnu Wardhany, Senin (6/11) kepada sejumlah awak media.

“Proses hukum terus berlanjut. Tersangka sudah ditahan dan hasil visum sudah keluar, serta saksi-saksi sudah di mintai keterangan,” ucapnya.

Ia membeberkan, ada empat saksi yang sudah di mintai keterangan, yakni dua teman korban yang di bawa keluar bersama korban oleh oknum dan pihak ponpes. “Tersangka sempat meminta maaf dan mengatakan khilaf,” ujar Benny.

Ia menyebutkan, tersangka melakukan perbuatan cabulnya dengan cara menyetubuhi korban satu kali di salah satu hotel di Kecamatan Pelaihari.

Tersangka dikenakan Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

Terpisah, keluarga korban yang namanya tidak ingin disebutkan namanya menginginkan hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka.

“Akibat perbuatan bejat pelaku itu keponakan saya sangat trauma dan shock, yang dulunya ceria dan periang sekarang jadi pendiam dan sepertinya sangat ketakutan,” katanya.

Sementara, ketua yayasan ponpes menilai bahwa pihaknya pun menjadi korban atas perbuatan pelaku.

“Si oknum hanya dibantukan untuk mengajar pada santri, tapi ia telah menyalahgunakan kewenangan dengan mengaku sebagai pengawas para santriwati, sehingga membuat pelaku bisa membawa keluar para santriwati dari pondok hingga melakukan aksi bejatnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku juga mengatasnamakan bahwa dirinya telah dipercaya pembina ponpes sebagai pengawas santriwati.

“Dengan istilah lain, pelaku ini mencatut nama pembina ponpes. Setelah kita mendapat laporan kalau pelaku telah membawa korban dan teman-temannya keluar, kita lakukan introgasi kepada korban dan teman-temannya, dan dari pengakuan mereka mengatakan kalau pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya. Kami pun langsung melapor ke Polsek Pelaihari,” pungkasnya. ris

 

 

Tags: Ipda Benny Wishnu WardhanyKapolsek PelaihariPencabulan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA