
RANTAU,- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin, melalui Bidang Potensi Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan pendataan pelaku ekonomi kreatif di kabupaten Tapin.
Pendataan dilaksanakan selama 4 bulan dari Agustus, September, Oktober dan November 2023. Demikian apa yang diutarakan Rijali Hadi SSos Kabid Potensi Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Tapin kepada awak media diruang kerjanya, di Rantau.
Seperti yang di utarakan Rijali Hadi, pendataan untuk meneliti lagi jumlah pelaku usaha ekonomi kreatif serta mengkaji kendala dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Dalam kegiatan pendataan kita merekrut petugas honor di tiap kecamatan, setiap kecamatan 1 petugas untuk mendata kelapangan di tiap – tiap desa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, di bulan ke 3 pendataan sudah ada sebanyak 258 pelaku ekonomi kreatif yang terdaftar, diperkirakan jumlah pelaku ekonomi kreatif masih akan bertambah, berhubung waktu pendataan masih 1 bulan lagi.
Kebanyakan pelaku ekonomi kreatif yang terdata bergerak pada usaha kuliner, kriya dan fesyen yang memang menonjol di kabupaten Tapin, hanya pada daerah – daerah tertentu seperti Kecamatan Candi Laras yang banyak terdapat tanaman Purun, memang kebanyakan usahanya bergerak di bidang Kriya.
“Untuk seni pertunjukan banyak terdapat di kecamatan Hatungun,” ucapnya.
Seperti yang dikatakan Rijali Hadi, ada 17 Sub Sektor yang masuk dalam ekonomi kreatif yang diantaranya seni pertunjukan, seni musik, desain produk, desain komunikasi visual, kriya, kuliner, fesyen, game, aplikasi, video, radio, televisi, fotografi dan penerbitan juga masuk.
Karena itu banyak kendala atau hal – hal yang didapatkan dari pendataan berupa informasi, serta masukan yang didapat langsung dari masyarakat atau pelaku ekonomi kreatif itu sendiri.
Nantinya, dari program Badan Pusat Statistik (BPS) yang mempunyai survey statistik sektoral yang harus dilakukan oleh OPD – OPD sebagai produsen data, sehingga dengan bekerjasama dengan BPS sebagai wali data, nanti semua data yang didapat akan masuk ke BPS untuk disimpan.
Seperti yang diutarakan Rijali Hadi SSos Kepala Bidang Pengembangan Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif, karena ekonomi kreatif masih terhitung baru di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, sejak 2021 kita sudah melakukan pendataan.
Namun untuk mendata lebih teliti lagi, kita membayar tenaga petugas, untuk pendataan di tiap kecamatan, sebelumnya para petugas pendata juga telah diberikan pembekalan selama 1 hari.
Dengan program pendataan ini, harapannya semua pelaku ekonomi kreatif yang ada di kabupaten Tapin terdata, tentu dengan adanya data ini kedepannya kita dapat melakukan kegiatan – kegiatan terkait dengan pembinaan kepada pelaku ekonomi kreatif.
Untuk memastikan pendataan berjalan dengan lancar, kita juga melaksanakan monitoring dan evaluasi bulanan untuk mengetahui sampai sejauhmana tugas pendataan, dan kita bisa tau kendala apa saja yang dihadapi mereka dilapangan, katanya.{{her/mb03]}