
DI bawah bayang-bayang bakal tergusur dari lokasi berjualan di Jalan Anang Adenansi depan eks lahan Gedung Bank Panin dan Bundaran Tugu PKK, kini para pedagang kaki lima (PKL) makin resah.
“Kami sudah puluhan tahun dan turun temurun, boleh dibilang 50 tahun sudah berjualan di sini, tak pernah menganggu pejalan kaki atau bikin macet jalan,” kata pedagang kue tradisional Banjar kepada jejakrekam.com, Senin (23/10) malam.
Dia mengaku dirinya bersama para PKL sudah mengadu kepada wakil rakyat di DPRD untuk memfasilitasi agar tak ditertibkan atau digusur oleh Satpol PP Kota Banjarmasin.
Merespons kondisi yang kini tengah dialami para PKL Jalan Anang Adenansi atau kawasan Kamboja, Ketua DPW Gerakan Jalan Lurus (GJL) Provinsi Kalsel, Anang Rosadi Adenansi mendesak agar pemerintah kota segera menunda dan mengevaluasi kebijakan untuk menggusur para PKL di kawasan tersebut.
“Di tengah situasi ekonomi yang sulit dampak pandemi Covid-19 masih terasa sekarang, kenapa ada kebijakan tak populis semacam ini lahir dari Balai Kota Banjarmasin?” cecar Anang Rosadi Adenansi kepada jejakrekam.com, Senin (23/10).
Dia mengingatkan agar walikota Banjarmasin bersama para wakil rakyat di DPRD kota setempat harus berpikir ulang untuk menggusur para PKL dengan dalih penataan atau menjaga keindahan kawasan Taman Kamboja dan sekitarnya.
“Jangan sampai penggusuran itu justru mematikan mata pencaharian mereka yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi itu. Walikota dan para wakil rakyat itu harusnya sadar, yang bikin wajah kota semrawut itu banyak. Ambil contoh, jaringan utilitas seperti tali jemuran,” cetus mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Anang Rosadi menyarankan jika ingin merelokasi para PKL agar tak jauh dari lokasi yang ada, bia memanfaatkan lahan kosong eks Bank Panin di Jalan Anang Adenansi.
“Inilah saatnya pihak perbankan itu berkontribusi bagi pembangunan dan penataan Kota Banjarmasin. Apalagi, selama ini, lahan itu terbengkalai hingga rerumputan liar tumbuh,” katanya.
Dia menceritakan perjuangan untuk mewujudkan Taman Kamboja sebagai ruang publik ketika dibidik jadi area bisnis guna dibangun pusat perbelanjaan baru bisa terwujud di era Walikota Muhidin.
“Ingat, ada empat walikota dari zaman Sadjoko, Sofyan Arpan, HA Yudhi Wahyuni hingga Midpai Yabani, lahan di sekitar Kamboja itu dilirik oleh oligarki lokal untuk dijadikan mall, tapi berhasil digagalkan,” tutur putra tokoh pers Banua, Anang Adenansi ini.
Selain menggandeng elemen masyarakat, Anang Rosadi mengatakan sewaktu menjadi anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKB pernah mendekati para ahli waris Pekuburan Kamboja seperti Atu Narang dan Yayasan Sejahtera Abadi yang membawahi 8 gereja Katolik dan Kristen Protestan di Banjarmasin.
Saat itu, Yayasan Sejahtera memberi kuasa sebagian lahan di Lapangan Kamboja yang dulu pemakaman umat Nasrani bernama New Kerkhof kepada PT Selaras Bangun Banua (PT Donindo Menara Utama) guna dibangun pusat perbelanjaan melalui surat bernomor 02/YSA/E/II/2005 tanggal 23 Februari 2005. Usai gagal, kini lahan itu menjadi area parkir dengan paving block dan lapangan terbuka. jjr