Mata Banua Online
Rabu, November 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disarankan Direlokasi ke Lahan Eks Bank Panin

by Mata Banua
23 Oktober 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Oktober 2023\24 Oktober 2023\5\hal 5\Lokasi lahan bekas Gedung Bank Panin di Jalan Anang Adenansi.jpg
LOKASI lahan bekas Gedung Bank Panin di Jalan Anang Adenansi (Kamboja) Banjarmasin.(foto: mb/jejakrekam)

 

DI bawah bayang-bayang bakal tergusur dari lokasi berjualan di Jalan Anang Adenansi depan eks lahan Gedung Bank Panin dan Bundaran Tugu PKK, kini para pedagang kaki lima (PKL) makin resah.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\19 November 2025\5\hal 5\Wawali Hj Ananda menjadi narasumber dalam peningkatan kapasistas PSM kota Banjarmasin.jpg

PSM Banjarmasin sebagai Garda Terdepan Penanganan Sosial

18 November 2025
D:\2025\November 2025\19 November 2025\5\hal 5\Dewan Juri Duta Korpri Kabupaten Banjar 2025 foto bersama di sela acara.jpg

10 ASN Banjar Finalis Duta Korpri

18 November 2025

“Kami sudah puluhan tahun dan turun temurun, boleh dibilang 50 tahun sudah berjualan di sini, tak pernah menganggu pejalan kaki atau bikin macet jalan,” kata pedagang kue tradisional Banjar kepada jejakrekam.com, Senin (23/10) malam.

Dia mengaku dirinya ber­sama para PKL sudah mengadu kepada wakil rakyat di DPRD untuk memfasilitasi agar tak ditertibkan atau digusur oleh Satpol PP Kota Banjarmasin.

Merespons kondisi yang kini tengah dialami para PKL Jalan Anang Adenansi atau kawasan Kamboja, Ketua DPW Gerakan Jalan Lurus (GJL) Provinsi Kalsel, Anang Rosadi Adenansi mendesak agar pemer­intah kota segera menunda dan mengevaluasi kebijakan untuk menggusur para PKL di kawasan tersebut.

“Di tengah situasi ekonomi yang sulit dampak pandemi Covid-19 masih terasa sekarang, kenapa ada kebijakan tak populis semacam ini lahir dari Balai Kota Banjarmasin?” cecar Anang Rosadi Adenansi kepada jejak­rekam.com, Senin (23/10).

Dia mengingatkan agar walikota Banjarmasin bersama para wakil rakyat di DPRD kota setempat harus berpikir ulang untuk menggusur para PKL dengan dalih penataan atau menjaga keindahan kawasan Taman Kamboja dan sekitarnya.

“Jangan sampai penggu­suran itu justru mematikan mata pencaharian mereka yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi itu. Walikota dan para wakil rakyat itu harusnya sadar, yang bikin wajah kota semrawut itu banyak. Ambil contoh, jaringan utilitas seperti tali jemuran,” cetus mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Anang Rosadi menyarankan jika ingin merelokasi para PKL agar tak jauh dari lokasi yang ada, bia memanfaatkan lahan kosong eks Bank Panin di Jalan Anang Adenansi.

“Inilah saatnya pihak per­ban­kan itu berkontribusi bagi pem­bangunan dan penataan Kota Banjarmasin. Apalagi, selama ini, lahan itu terbeng­kalai hingga rerumputan liar tumbuh,” katanya.

Dia menceritakan perjuangan untuk mewujudkan Taman Kamboja sebagai ruang publik ketika dibidik jadi area bisnis guna dibangun pusat perbelanjaan baru bisa terwujud di era Walikota Muhidin.

“Ingat, ada empat walikota dari zaman Sadjoko, Sofyan Arpan, HA Yudhi Wahyuni hingga Midpai Yabani, lahan di sekitar Kamboja itu dilirik oleh oligarki lokal untuk dijadikan mall, tapi berhasil digagalkan,” tutur putra tokoh pers Banua, Anang Adenansi ini.

Selain menggandeng elemen masyarakat, Anang Rosadi mengatakan sewaktu menjadi anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKB pernah mendekati para ahli waris Pekuburan Kamboja seperti Atu Narang dan Yayasan Sejahtera Abadi yang membawahi 8 gereja Katolik dan Kristen Protestan di Banjarmasin.

Saat itu, Yayasan Sejahtera memberi kuasa sebagian lahan di Lapangan Kamboja yang dulu pemakaman umat Nasrani ber­nama New Kerkhof kepada PT Selaras Bangun Banua (PT Donindo Menara Utama) guna dibangun pusat perbelanjaan melalui surat bernomor 02/YSA/E/II/2005 tanggal 23 Februari 2005. Usai gagal, kini lahan itu menjadi area parkir dengan paving block dan lapangan terbuka. jjr

 

 

Tags: Eks Bank PaninJalan Anang AdenansiPKL
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper