Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Peran Sekolah Mereduksi Korupsi

by Mata Banua
23 Oktober 2023
in Opini
0
D:\2023\Oktober 2023\24 Oktober 2023\8\8\nanang qoasim.jpg
Nanang Qosim, S.Pd.I.,M.Pd (Dosen Agama Islam Poltekkes Kemenkes Semarang, Pengurus Pergunu Kota Semarang)

 

Sampai sekarang, masalah di negeri ini yang belum ketemu titik penyelesaiannya tidak lain adalah masalah korupsi. Dimana korupsi kian merajalela di negeri ini. Entah sudah berapa nama pejabat negeri ini yang terjerat kasus korupsi, dan berapa uang yang di “maling” oleh para koruptor . Ini bukan masalah sederhana, melainkan masalah serius, karena itu penanganannya harus serius pula.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\8\master opini.jpg

Berantas Narkoba Selamatkan Masyarakat

2 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kampus Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan, Sudah Cukupkah?

2 Juli 2025
Load More

Salah satu cara agar korupsi bisa berkurang adalah mengurangi dengan cara pencegahan, dan pencegahan tersebut harus dimulai dari sekolah, sebuah tempat dimana manusia belajar membangun moralitas dan akhlak yang baik. Karena itulah, penulis dari sejak awal menyetujui semua sekolah wajib menggunakan model pendidikan antikorupsi.

Membumikan Antikorupsi

Tuntutan tersebut menuntut peran guru untuk mengampanyekan dan membumikan pendidikan antikorupsi. Guru dinilai publik sebagai sosok yang paling tepat dalam membentuk anak didik supaya menjadi sumberdaya manusia yang bisa memahami dan mengimplementasikan pendidikan antikorupsi.

Masalahnya, sudahkah selama ini, guru-guru di sekolah mengajarkan, mengenalkan, atau mentransformasikan pengetahuan kepada siswa tentang bahayanya manusia di negeri ini yang mengisi rimba white collar crime (WCC) atau zona “kejahatan krah putih” (korupsi)? Takutkah guru-guru menginformasikan kepada anak didik kalau di setiap elemen masyarakat atau lembaga-lembaga strategis semacam sekolah pun bisa menjadi ajang praktik “kejahata krah putih”? Sudahkah guru-guru rajin mendidik (mengajari) anak-anak melalui keteladanan moral yang benar-bernar berpola melawan korupsi?

Berpijak pada konsep moral-psikologis pendidikan, idealnya pendidikan di negeri ini tidak mengabaikan pendidikan non-skill, atau tidak meminggirkan pola kependidikan berbasis pada pengutamaan dan penguatan sisi moralitas-humanitas. Pasalnya, di sisi inilah parameter berhasil-tidaknya mendidik anak (SDM) bisa dinilai.

Itu membenarkan adagium yang digaungkan selama ini bahwa maju-tidaknya suatu masyarakat dan bangsa ditentukan oleh model penyelenggaraan pendidikan atau model guru mengajari anak didiknya. Out put yang menempati pos-pos strategis di pemerintahan, misalnya, berelasi dengan proses pembelajaran selama di sekolah, yang tidak lepas dari peran fundamental yang ditunjukkan guru.

Ketika banyak manusia pinter keblinger “menyelingkuhi” kekuasaan, terjerumus dalam pembenaran anomali kekuasaan, menghalalkan pemberangusan etika jabatan, atau terjerumus abus of power, maka ini sebagai eksaminasi moral yang mempertanyakan atau meragukan kesuksessan penyelenggara pendidikan. Istimewanya adalah guru yang memang didaulat menjadi pilar fundamental dunia pendidikan.

Menomersatukan Moralitas-Religiusitas

Guru yang sebatas memperlakukan anak didik sebagai “mesin”, jelas dapat berakibat fatal bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam mendidik anak, wajiblah guru menomor-satukan sisi moralitas-religiusitas dibandingkan kepentingan memburu kemampuan ketrampilan. Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam ranah yuridis tersebut terdapat kosakata “mengembangkan” atau mendinamisasikan dan menginternalisasikan potensi yang menggabungkan kognisi, afeksi, dan psikomotorik. Dengan demikian, target pencapaian dalam setiap proses pembelajaran menekankan pada akumulasi nilai.

Jika akumulasi nilai yang menjadi tolok ukur, maka standar keunggulan terletak pada kemampuan setiap penanggungjawab penyelenggaraan pendidikan untuk mengantarkan atau “mengelola” anak didik menjadi manusia unggulan, terlebih unggulan dalam bertuhan atau bermoral di mana pun, kapan pun.

Barangkali soal memegang amanat bukan hanya diajarkan oleh guru kepada siswa misalnya, tetapi guru juga perlu melatih dan menguji kapabilitas dan keteguhan siswanya dalam memegang amanat. Amanat mengelola keuangan kelas, misalnya, merupakan standar pelatihan yang bermanfaat bagi pembentukan mentalitas siswa.

Anak didik unggul bukan hanya unggul dalam membangun skill, tetapi juga unggul dalam keberdayaan moral (moral empowering) dan spiritualnya, khususunya dalam membangun kesalehan sosialnya. Apa gunanya memproduk anak-anak pintar, kalau dalam dirinya “miskin” komitmen moral, termasuk komitmen moral dalam membangun negara (Muchsin, 2010).

Praktik-praktik korupsi di segala lini (eksekutif, yudikatif, legislatif, misalnya) harus dijadikan sebagai tema mata pelajaran di sekolah. Teten Masduki pernah mengingatkan bahwa penyakit korupsi di Inonesia ini makin sistemik. Ibarat kanker sudah kronis, karena bukan hanya sudah demikian parah memasuki relung dan jaringan kekuasaan (eksekutif), tetapi tingkat agregasi korupsinya juga semakin eskalatif ke lingkaran yang lebih sistemik (terorganisir) dan profsional.

Kuatnya jaringan elit yang berperilaku korup itu membuat sulitnya kita mengelak untuk tidak memposisikan kalau jenis “kejahatan krah putih” masih membudaya dan melembaga. Namanya saja sudah membudaya dan melembaga, tentulah memeranginya sulit, karena banyaknya kekuatan elit yang harus dijadikan musuh, banyaknya aspek yang perlu ditelusuri potensi kriminogennya, dan kuatnya sekat-sekat politik yang membungkusnya.

Kalau sudah begitu, yang perlu dikedepankan adalah menggalakkan dari awal atau sejak dini model pendidikan mentalitas antikorupsi di sekolah-sekolah. Dengan demikian, kelak mereka (anak didik) kalau sudah lulus dan dipercaya mengikuti “suksesi” di berbagai lembaga strategis, yang menerapkan sistem rekrutmen yang ketat, negeri ini tidak sampai mengalami kemiskinan generasi andal, professional, dan berintegritas moral tinggi.

Kekuatan jaringan korupsi yang berurat-berakar hingga sekarang, tidak bisa disembuhkan dengan cara instan, tetapi melalui proses edukasi berkepanjangan dan membumi. Di antaranya pembenahan pola atau sistem pendidikan yang menekankan pada aspek moralitas-spiritualitas. Pengenalan pada anak didik tentang bahayanya korupsi juga wajib diikuti dengan sejumlah teladan moral empirik di lingkaran sekolah, yang menumbuhkan budaya menjauhi perilaku menyimpang, seperti “korupsi moral, korupsi jam pelajaran, korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP), dan berbagai praktik lainnya.

Penulis dari dulu, menginginkan hal ini benar-benar sebagai pendidikan konkrit, yang bermanfaat bagi masa kini dan mendatang. Menyiapkan mereka menjadi pemimpin bangsa wajib dilatih menjadi sosok militan sejak dari sekolah, termasuk militan dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana sekolah yang dipercayakan oleh masyarakat dan negara kepada kalangan penyelenggara pendidikan.

Korupsi,

 

 

Tags: Dosen Agama Islam Poltekkes Kemenkes SemarangNanang Qosim
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA