
BANJAR – Guna merespons berbagai dinamika aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat di daerah, Anggota DPD/MPR RI Habib Hamid Abdullah kembali menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri oleh 150 orang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok tani tersebut, digelar di Aula Pokogonco Ahmad Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Selasa (17/10).
Dalam sambutannya, Habib Hamid mengemukaan tentang wacana penguatan wewenang MPR yang sekarang kian santer didengungkan di ranah publik.
“MPR yang dulu sering kita dengar beritanya baik di televisi maupun di media massa lainnya, namun seiring dengan transisi era kepempinan, terutama pascareformasi, kini seolah hilang karena jarang sekali terdengar kiprahnya” ujar Habib.
Kedudukan MPR yang semula mempunyai wewenang untuk membuat GBHN sebagai arah pembangunan nasional, akhirnya tidak lagi dimiliki.
“Artinya tidak ada lagi arah perencanaan pembangunan yang terpadu. Kondisi tersebut menjadi renungan bagi kita anak bangsa, apakah wewenang MPR perlu dikaji ulang?” lanjut Habib.
Senada dengan hal tersebut, Dr Mohammad Effendy SH MH selaku pakar hukum tata negara yang dihadirkan juga memberi gambaran atas sejumlah perubahan yang terjadi dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
Terkait dengan penguatan wewenang MPR, salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah dengan memperkuat anggota DPR dan DPD, karena MPR itu sendiri terdiri atas anggota DPR dan DPD.
Sehingga, yang diperlukan ke depan adalah bagaimana Parpol mampu mengusulkan calon anggota DPR yang berkualitas dan calon DPD yang dipilih oleh rakyat juga harus memiliki kapasitas dan integritas yang baik. rds