Mata Banua Online
Rabu, November 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pembangunan Rumdin Walikota Tetap Berlanjut

Ditkrimsus Polda Periksa Anggaran Pembebasan Lahan

by matabanua
17 Oktober 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Oktober 2023\18 Oktober 2023\5\hal 5\Suri Sudarmadiyah.jpg
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah. Foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Meski sedang dalam proses pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel terkait pembebasan lahan rumdin senilai Rp 31 miliar pada APBD 2022.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\19 November 2025\5\hal 5\Wawali Hj Ananda menjadi narasumber dalam peningkatan kapasistas PSM kota Banjarmasin.jpg

PSM Banjarmasin sebagai Garda Terdepan Penanganan Sosial

18 November 2025
D:\2025\November 2025\19 November 2025\5\hal 5\Dewan Juri Duta Korpri Kabupaten Banjar 2025 foto bersama di sela acara.jpg

10 ASN Banjar Finalis Duta Korpri

18 November 2025

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin terus melanjutkan pembangunan rumah dinas (rumdin) walikota di kawasan Jalan Sudirman 0 Km.

Saat ini, menurut Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, pekerjaan tahap pertama rumdin tersebut sudah mencapai 90 persen.

Ia mengatakan, pihaknya berusaha terus koperatif dan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimsus tersebut.

“Kami memahami dan kooperatif, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pemeriksaan yang dilakukan,” ucap Suri Sudarmadiyah, Senin (16/10) sore.

Suri menjelaskan, rencana pengadaan lahan rumdin seluas 2.400 meter persegi tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat. Pengadaan dilakukan dalam dua tahun anggaran yakni 2022 murni sebesar Rp 19 miliar dan APBD perubahan 2022 sebesar Rp 12 miliar.

“Prosesnya sebelum saya masuk PUPR. Tapi saya yakin, pejabat sebelumnya saat itu juga menjalankan prosedur sesuai ketentuan,” katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, selama pemeriksaan pihaknya juga menyerahkan sejumlah data terkait pengadaan lahan rumdin tersebut sebagai bahan pemeriksaan kepolisian.

“Pihak Polda mengonfirmasi beberapa data untuk proses pengadaan lahan Rumdin dan sampai saat ini belum ada yang dipanggil,” tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Suri, pihaknya juga telah menyampaikan setiap progres pembangunan serta progress pemeriksaan rumdin oleh Polda Kalsel kepada pimpinan.

“Ya semoga saja setelah data kami serahkan mulai dari kronologi perencanaan hingga proses pelaksanaan dan pertanggungjawabannya sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.

Ia menambahkan, meski sedang dalam proses penyelidikan, pengerjaan Rumdin Walikota Banjarmasin masih terus berjalan dan mencapai 90 persen.

“Jika pengerjaan itu dihentikan, maka kami nanti yang dianggap menyalahi aturan,” katanya. via

 

 

Tags: Kepala Dinas PUPR Kota BanjarmasinRumdin WalikotaSuri Sudarmadiyah
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper