
BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan mengajak perbankan memaksimalkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas yang ada diseluruh Provinsi Kalimanta Selatan (Kalsel).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Regional IX Kalimantan Darmansyah saat menggelar media gathering,sembari menyampaikan perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapa mengakses layanan keuangan baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit, pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.
“ Harapan kita seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendaptkan akses layanan keuangan secara langsung,” ujar Darmansyah dalam media gahtering di salah satu rumah makan di Kota Banjarmasin,Senin (16/10).
Pelayanan yang dimaksud juga meliputi infrastruktur, sehingga kaum disabilitas memiliki akses ke perbankan.Kalau perlu sampai mampu membuat rekening sendiri.
Sementara ujar Darmansyah, costumer service industri jasa keuangan harus diberikan pemahaman terlebih dahulu.Yang jelas nantinya tidak ada lagi alasan perbankan tidak memberikan pelayanan kepada penyandang disbilitas atau difabel.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan komitmen yang responsif dari industri jasa keuangan untuk menginplementasikan regulasi dan standar operasional pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
“Kami akan memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas, tapi juga costumer service. Sehingga program ini bisa diterima dengan baik,” jelas Darmansyah.
Bahkan dalam waktu dekat, OJK Regional IX Kalimantan bersama salah satu perbankan pelat merah bakal merealisasikan program tersebut.
“ Kita akan undang para penyandang disabilitas khususnya tunanetra untuk berhadir di perbankan itu,” tambahnya.
Menurutnya, ini merupakan komitmen OJK dalam menjadikan sistem keuangan yang ramah kepada penyandang disabilitas. OJK Regional 9 Kalimantan menilai sektor jasa keuangan di Provini Kalsel posisi Agustus 2023 tumbuh positif, terlihat dari perkembangan di Sektor Perbankan, IKNB dan Pasar Modal yang meningkat.
Perkembangan Industri Perbankan Sektor Perbankan tumbuh dengan intermediasi, likuiditas dan risiko kredit terjaga dalam threshold yang memadai. Aset, DPK dan kredit perbankan Kalimantan Selatan secara yoy tumbuh 14,28 persen, 11,38 persen dan 5,43 persen.
Adapun Loan to Deposit (LDR) pada angka 76,32 persen dan NPL nett maupun gross masing-masing 1,5 persen dan 2,67 SP 05/OJK/KR09/X/2023 Aset: Rp86,7 triliun DPK: Rp78,2 triliun Kredit: Rp59,7 triliun 2 persen. Artinya, sektor perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit dan tetap menjaga kualitas kredit.rds