
BANJARMASIN – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi n Kalimantan Selatan terus melaksanakan sosialisasi peraturan daerah.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas yang gelar sosialisasi peraturan daerah terkait Pemilihan Umum (Pemilu) yang fokus dipaparkan tugas dan fungsi saksi karena dalam proses Pemilu ini.
“Kami telah memiliki 200 saksi terdiri dari 5 kecamatan di Kota Banjarmasin yang dibagi menjadi 2 tim,” ujar Suripno Sumas usai acara sosper dengan menghadirkan narasumber Sugiarto Sumas dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian SE di tempat kediamannya di Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (3/9) siang.
Dari pertemuan tersebut mengosialisasikan perda pemilu kepada saksi dan memberikan suatu pembinaan pendidikan terkait apa yang menjadi tugasnya dilapangan termasuk peraturan hukum dan perundangannya.
“Jadi kami berharap saksi bisa independen, melaksanakan tugas dengan adil, transparan menuju sasaran yang diharapkan, kami ingin saksi yang kami bentuk 200 orang tadi bisa memberikan pengawasan dan laporannya,” jelas Suripno yang mengaku sangat terbantu denga sistem yang dibuat pa Sugiarto Sumas yang juga caleg PKB dapil Banjarmasin Utara .
Sistem yang sudah dibuat untuk diketahui saksi, maka kalau ini sudah nyambung maka akan mendapat hasilnya 30 menit setelah berakhirnya perhitungan di TPS.
“Kami sudah mengetahui hasilnya dan tidak bingung lagi menunggu hasil Pemilu,” tambahnya.
Karena itulah dibentuk tim saksi menjelang Pemilu 2024, diharapkan kalau ini tercapai dalam Pemilu yang akan datang tidak riskan lagi menunggu hasil Pemilu yang akan datang.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian SE mengatakan sebelum melangkah persiapan Pemilu 2024 tentunya diharapkan pelaksanaannya jujur dan adil dengan riang gembira.
Khusus untuk saksi PKB adanya pelatihan-pelatihan baik itu dari lembaga terkait seperti KPU dan PKB, jadi semua saksi paham aturan tentunya perhitungannya tepat.
“Yang penting pesta demokrasi ini memilih pemimpin yang dapat membawa kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar Deddy yang juga politisi PKB yang mencaleg kembali dapil Banjarmasin Barat.
Narasumber, Dr Ir Sugiarto Sumas MT mengatakan keberadaan saksi itu akan memberikan berita acara terkait hasil Pemilu di TPS, dimana kotak suara harus dalam kondisi kosong,kemudian dalam penyelenggaran harus ada DPT nya, penyelenggaraannya sukses mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kadang dengan keberdaaan saksi itu membuat KPPS itu diawasi, maka mereka akan bekerja sesuai atuarn dan integritas itu tercapai, Kemudian saksi bisa mewakili seluruh pemilih akan transparan dan adanya saksi ikut menjadi keadian jangan sampai ada keberpihakan,” ujar Sugiarto Sumas. rds