
BANJARMASIN – Konflik sosial yang cukup lama antar nelayan di tiga kabupaten, di Kalimantan Selatan menjadi perhatian dan fokus diskusi atau Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan.
Konflik sosial yang terjadi menyangkut saling pengkavlingan wilayah sungai serta pemanfaatan sumber daya ikan di wilayah perairan pada tiga kabupaten yakni Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU) dan Hulu Sungai Selatan (HSS).
Dari tema yang diangkat “Upaya Penyelesaian Konflik Sosial Antar Nelayan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), dan Hulu Sungai Selatan (HSS) yang dipertemukan disalah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (22/8).
Diskusi menghadirkan dinas/instansi di Kabupatan HSS, HST dan HSU meliputi Kasat Intelkam Polres, Dinas Perikanan, Badan Kesbangpol, perwakilan beberapa kepala desa, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan dan perwakilan nelayan.
Selain itu, perwakilan instansi Pemprov Kalsel seperti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kanwil Badan Pertanahan Nasional, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Biro Hukum Setdaprov serta staf Sekretariat DPRD Kalsel.
Pemaparan juga menghadirkan Koordinator Program Doktor Studi Pembangunan Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Yusuf Hidayat, SSos, MSi, Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan DKP Kalsel, M Rizal Anshari, Peneliti Perikanan ULM, Dr Erwin Rosadi, SPi,MSi dan perwakilan Direktorat Polairud Polda Kalsel, Ipda Hairudin Waloyo, SH, MH.
Menurut Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Kalsel, Kombes Polisi Sentot Adi Dharmawan, SIK, MH, FGD ini bertujuan menciptakan lagi Stabilitas Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang Kondusif Menjelang Pemilu 2024.
“Kegiatan ini untuk mencarikan solusi dalam penyelesaian konflik untuk mendapatkan kesepakatan bersama untuk dilaksanakan dan diharapkan tak ada konflik lagi karena sudah memakan korban, baik luka maupun korban jiwa,” tuturnya.
Hasil FGD menghasilkan pernyataan bersama yang disetujui ketiga kabupaten dan kesepakatan itu yakni dalam melaksanakan kegiatan mencari ikan tidak menggunakan alat setrum, zat kimia berbahaya dan bahan peledak yang dapat merusak ekosistem sumber daya perikanan.
Tidak ada pengkavlingan wilayah perairan umum dalam pemanfaatan sumber daya ikan serta mempersilakan kepada masyarakat nelayan untuk mencari ikan dengan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Kemudian, meminta proses penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, transparan, nondiskriminatif dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, meminta Pokmaswas Perikanan agar mendapat dukungan keamanan dan keselamatan dari aparat penegak hukum dalam membantu melakukan tugas pengawasan yang selalu bersentuhan langsung dengan pelaku.
Selain itu, juga siap membantu menjaga situasi dan kondisi keamanan yang kondusif di Kabupaten HSS, HST dan HSU.
Berikutnya, meminta kepada Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten masing-masing untuk membantu masyarakat membersihkan gulma yang tumbuh dirawa sehingga lahan yang ada dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami meminta kepada Pemprov Kalsel dan kabupaten untuk memperhatikan serta menindaklanjuti harapan para nelayan agar mendapat bantuan program pemerintah dalam memperbaiki perekonomian masyarakat nelayan di HSS, HST dan HSU,” tutup perwakilan tiga kabupaten tersebut. via/ani