Mata Banua Online
Rabu, November 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejari Tapin Berikan RJ Dua Kasus Lakalantas

by matabanua
23 Agustus 2023
in Kotaku, Tapin
0

RANTAU – Melalui keadilan restoratif justice (RJ), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap dua orang tersangka atas kasus tindak pidana pelanggaran lalu lintas.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin, Adi Fakhrudin, SH MH pada rilis yang dilaksanakan di Lobby Kantor Kejari Tapin, di Rantau, Selasa (22/08).

Berita Lainnya

Bimtek Agen Cyber Untuk Tingkatkan Keamanan Dan Literasi Digital

Bimtek Agen Cyber Untuk Tingkatkan Keamanan Dan Literasi Digital

18 November 2025
D:\2025\November 2025\19 November 2025\2\2\2\New Folder\Tapin Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.jpg

Tapin Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

18 November 2025

Seperti yang diungkapkan Adi Fakhrudin, penghentian penentuan diberikan kepada dua tersangka sekaligus dalam kasus yang sama yaitu pelanggan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

RJ yang diberikan kepada saudara Mahdi dan Ahmad Riduan merupakan penghentian penuntutan ke-8 kali yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Tapin tanpa proses pengadilan.

Restoratif Justice ini diberikan karena semua pihak baik keluarga pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai dan setelah dilakukan ekspos ke Kejaksaan Tinggi, alhamdulillah dua perkara disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan.

Ditambahkan Adi, kedepan penghentian penuntutan tidak hanya diberikan kepada tersangka pelanggaran lalu lintas, tetapi untuk kasus narkoba juga akan diberikan keadilan restoratif justis.

Rencana itu saat ini masih menunggu assessment dan jika disetujui, tersangka kasus narkoba yang dalam hal ini sebagai korban, mereka bisa mendapatkan keadilan RJ. her/ani

 

Tags: Adi FakhrudinKasus LakalantasKepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper