Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kerkeringan dan Krisis Air Bersih di Negara Kaya Air

by matabanua
21 Agustus 2023
in Opini
0

Oleh: Bella Carmila (Aktivis Muslimah)

Kekeringan layaknya tamu rutin bagi Indonesia. Hampir setiap tahunnya, bencana kekeringan selalu terjadi di Indonesia. Padahal, Indonesia merupakan negara yang seharusnya kaya akan air. Kekeringan dapat diartikan sebagai keadaan kekurangan pasokan air pada suatu daerah dalam masa yang berkepanjangan.

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Solusi Ambigu Salah Sasaran

21 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

PR Kita Setelah Merdeka

21 Agustus 2025
Load More

Sudah puluhan tahun warga di Pangasinan RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, kesulitan memperoleh air bersih. Air sumur milik warga tidak bisa digunakan untuk minum karena terasa asin, sementara tidak ada pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sebenarnya sudah ada bantuan dari pemerintah berupa sumur bor sedalam 100 meter, tetapi air yang dihasilkan tetap asin dan kotor. Kini warga hanya bisa mengandalkan air bersih bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar atau membeli air bersih. (TVOne News, 18/08/2023).

Tidak hanya itu, sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor diketahui mengalami krisis air bersih sejak beberapa waktu terakhir. Salah satu wilayah terdampak adalah Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kepala Desa Weninggalih, Mamat Rahmat, tidak memungkiri bahwa warganya mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih. Mulai dari kebutuhan dasar memasak, mencuci, mandi, hingga untuk konsumsi air minum. Kekeringan dan kesulitan air bersih yang melanda Desa Weninggalih tidak hanya karena musim kemarau, tetapi juga dipengaruhi kontur tanah, yang merupakan tanah padas putih hingga padas hitam, seperti batu bara muda tanpa serat air. (Republika, 18/07/2023).

Kekeringan di berbagai daerah ini terjadi akibat musim kemarau yang sudah berlangsung sejak Maret dan puncaknya diprediksi akan terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2023. Fenomena El Nino menyebabkan musim kemarau tahun ini lebih kering dibandingkan pada 2020, 2021, dan 2022.

Meskipun ada bantuan air bersih dari pemerintah, bantuan tersebut pun tidak mencukupi kebutuhan masyarakat akan air bersih. Oleh karena itu, banyak warga yang terpaksa membeli air tangki dengan merogoh kocek dalam-dalam. Krisis air bersih ini pun telah berdampak serius pada kematian anak di Indonesia. Berdasarkan data Bappenas, 31% kematian anak di Indonesia disebabkan diare dan waterborne diseases. Data tersebut juga mengonfirmasi bahwa terdapat 80 juta orang di Indonesia yang belum memiliki akses terhadap air bersih. (Unesa.co.id., 22/3/2022).

Masalah kekeringan bukanlah masalah baru yang terjadi, melainkan merupakan problem tahunan yang berulang. Mirisnya, kepemimpinan saat ini hanya mampu memberikan solusi jangka pendek tanpa menyentuh akar masalah. Demikianlah pengurusan dalam sistem Kapitalisme. Penguasa mengurus rakyat dengan setengah hati, akan tetapi kepada para pemilik modal mereka sangat sepenuh hati. Buktinya, ditengah bencana kekeringan air, masih banyak air kemasan yang dijual di jalan-jalan. Tentu air kemasan ini merupakan produk dari Kapitalisasi sumber-sumber air oleh industri air kemasan.

Sesungguhnya banyak teknologi yang mengolah air laut menjadi air bersih. Namun nyatanya, ketersediaan air bersih masih menjadi masalah. Sebab, teknologi ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Namun, hanya untuk kepentingan industri. Alhasil, bencana kekeringan air semakin membuat rakyat menderita.

Konsep pengelolaan sumber daya air dijalankan dengan prinsip Sekuler Kapitalisme yang melahirkan kebijakan politik demokrasi neoliberal dan politik ekonomi Kapitalistik. Paradigma Kapitalisme Neoliberal memposisikan air sebagai komoditas ekonomi. Akibatnya, air menjadi objek bisnis yang bisa dikelola siapa pun untuk mencari untung. Dengan kebijakan privatisasi, berbagai sumber mata air dilego ke korporasi penyedia air bersih maupun korporasi air minum. Sehingga, menyebabkan rakyat harus membayar mahal untuk sumber daya air yang telah dikuaskan kepada korporasi tadi, baik air bersih maupun air untuk diminum.

Seiring liberalisasi sumber daya air, kebijakan politik yang berlaku menunjukkan minimnya perhatian pemerintah dalam mengurusi pemenuhan air bersih bagi rakyat. Negara (pemerintah) hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, tetapi tidak bertanggung jawab secara langsung. Buktinya, pengadaan berbagai infrastruktur penyediaan air swasta yang ujung-ujungnya dikelola secara komersial. Prinsip komersialisasi ini yang memang menjadi karakter dari korporasi Kapitalistik, menjadikan rakyat kesulitan mengakses air bersih akan selalu ada. Sedangkan untuk daerah yang minim sumber daya air, akan terus-menerus dilanda krisis karena abainya pemerintah. Kapitalisasi air inilah yang menjadi pangkal krisis air bersih di Indonesia yang kaya air.

Sangat berbeda dengan mekanisme didalam negara Islam yakni Khilafah, Rasulullah SAW bersabda, “Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawa terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist tersebut sangat jelas menunjukkan bahwa negara adalah periayah (pengurus) kebutuhan rakyatnya. Khilafah akan benar-benar memastikan rakyatnya tercukupi dengan semua kebutuhannya termasuk ketersediaan air bersih. Khilafah tidak akan mungkin memberikan solusi jangka pendek seperti negara Kapitalisme hari ini yang hanya sebatas dropping air bersih ke daerah yang kekeringan.

Allah SWT. menciptakan air dengan siklusnya sehingga bisa mencukupi kebutuhan manusia. Allah berfirman, “Dan, kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran, lalu kami jadikan air itu menetap di Bumi, dan sesungguhnya kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.” (TQS. Al-Mu’minun: 18)

Rasulullah SAW, bersabda “Muslim berserikat dalam tiga hal: dalam padang gembala, air, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Dalam Islam, air diposisikan sebagai kebutuhan publik sehingga menjadi milik umum. Konsekuensinya, tidak boleh ada pihak swasta yang menguasai sumber air hingga level menyulitkan rakyat untuk mengakses air bersih. Individu dilarang menggunakan teknologi pengeboran yang menjadikan sumur-sumur warga di sekitarnya mati. Negara akan mengelola air sehingga bisa menyediakan air bersih dan air minum yang berkualitas bagi rakyat secara gratis. Negara juga akan membuat bendungan, embung, situ, dan danau dalam jumlah yang mencukupi untuk kebutuhan rakayat. Sedangkan yang sudah ada direvitalisasi dan dioptimalkan.

Negara juga akan melakukan tata kelola hutan yang baik sehingga menjaga ekosistem. Hutan yang terkategori kepemilikan umum tidak boleh diserahkan pengelolaannya pada swasta sehingga mencegah masifnya laju deforestasi. Negara juga akan melakukan reboisasi sehingga bisa mengembalikan ekosistem yang rusak dengan harapan sumber air yang mati bisa hidup kembali.

Adapun di daerah industri, negara akan tegas mengatur masalah limbah sehingga tidak mencemari lingkungan. Limbah diolah terlebih dahulu hingga level aman untuk dibuang dan tidak mengotori air. Perusahaan yang melanggar akan diberi sanksi tegas. Untuk daerah pesisir yang airnya cenderung asin, negara bisa menyediakan teknologi penyulingan air sehingga bisa menghasilkan air tawar yang layak dikonsumsi.

Demikianlah negara bersistem Islam akan melakukan berbagai cara yang efektif demi menyediakan air bersih dan layak dikonsumsi bagi rakyat. Sumber daya air yang berlimpah yang dianugerahkan Allah akan termanfaatkan secara optimal dan kebutuhan rakyat pun akan terpenuhi. Hal ini sebagai wujud riayah negara pada rakyatnya. Wallahu’alam..

 

 

Tags: BPBDKrisis Air Bersih
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA