
TANJUNG – Sejumlah narapidana Rutan dan Lapas Kelas II B Tanjung menerima remisi umum (RU) II atau dinyatakan langsung bebas usai menerima remisi atau pengurangan masa tahanan pada momentum hari kemerdekaan RI tahun ini.
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani kepada perwakilan narapidana yang mendapatkan RU II, usai Upacara Peringatan HUT RI Ke-78, di Halaman Pendopo Bersinar Tanjung, Kamis (17/8) tadi.
Untuk tahun ini di Rutan Kelas IIB Tanjung yang menerima RU ada sebanyak 73 orang, terdiri dari RU I ada 67 orang dan RU II (langsung bebas) ada 6 orang.
Sedangkan untuk jumlah secara keseluruhan remisi yaitu, 1 bulan ada 36 orang, 2 bulan ada 21 orang, 3 bulan ada 12 orang dan 4 bulan ada 4 orang.
Kemudian untuk yang menerima RU di Lapas Kelas IIB Tanjung, ada sebanyak 325 orang yang terdiri dari RU I, yaitu, 15 orang 1 bulan, 61 orang 2 bulan115 orang 3 bulan, 68 orang 4 bulan 45 orang 5 bulan dan 21 orang 6 bulan. Dari jumlah itu, ada 5 orang yang mendapatkan RU II (langsung bebas).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani memberikan apresiasi berupa penyerahan remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
Serta telah memenuhi syarat substansi dan administratif, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” tuturnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuwanto, yang ditemui usai penyerahan remisi, berharap sekaligus berpesan, dengan momentum HUT RI Ke-78 ini, bagi warga binaan kedepannya agar jangan sampai mengulangi atau melanggar tindak pidana kembali.
“Karena ini (remisi) merupakan hadiah dari Negara kepada warga binaan kami di Lapas Kelas IIb Tanjung,” ujarnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Boy Irfan juga berharap terutama kepada warga binaan yang dinyatakan bebas, agar berperan aktif dan produktif dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga dapat menghidupi diri dan keluarga serta berguna bagi nusa san bangsa.
Tentunya kami juga mendoakan, mudah-mudahan mereka yang sudah bebas ini tidak akan kembali lagi ke Rutan maupun kedalam Lapas.
“Kalau kita sudah bertaubat, intinya Allah SWT akan melihat saha kita dan dengan ketekadan hati, pikran harus berubah karena bukan zamannya lagi melakukan pelanggaran ataupun kejahatan sebelumnya,” tukasnya.don/rds