
BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan anggotanya untuk mengecek kepemilikan setiap lahan terbakar, agar bisa melakukan koordinasi langkah-langkah yang bisa diambil, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Kebanyakan lahan yang terbakar merupakan lahan kosong, sehingga tidak di urus pemiliknya. Ini harusnya menjadi evaluasi bagaimana tanggung jawab pemilik lahan ketika terjadi karhutla,” katanya, Kamis (3/8).
Ia menegaskan, tindakan hukum bisa saja dikenakan kepada pemilik lahan, atas pembiaran lahannya yang terbakar meski mungkin tidak secara langsung atau sengaja melakukan pembakaran.
Menurutnya, pentingnya menumbuhkan tanggung jawab secara moral bagi setiap pemilik lahan kosong yang ketika musim kemarau rawan terbakar.
“Paling tidak ada upaya melakukan pembersihan rumput yang tumbuh misalnya, atau melakukan pengawasan secara rutin mengecek lahannya,” ujar kapolda.
Andi Rian menyebutkan, akan diadakan rapat dengan melibatkan Balai Wilayah Sungai Kalimantan, Dinas PUPR termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan (BPN Kalsel) menyikapi titik air yang mulai menyusut.
Ia menambahkan, sumber air sangatlah penting untuk upaya pemadaman karhutla, termasuk dari helikopter water bombing agar bisa optimal.
Koordinasi dan langkah-langkah strategis itu penting untuk menanggulangi karhutla akibat kondisi cuaca kering, termasuk peran serta masyarakat dalam menjaga dan melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran.
“Termasuk apakah diperlukan modifikasi cuaca. Ini juga mesti dibicarakan bersama agar semua langkah bisa efektif meredam karhutla,” tegasnya.
Di sisi lain, kapolda memastikan langkah penegakan hukum terus dilakukan pada setiap indikasi adanya pembakaran lahan secara sengaja, atau terjadi pembiaran oleh pemilik lahan.
Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir karhutla terus terjadi di sejumlah wilayah di Kalsel seiring cuaca panas tanpa adanya hujan.
Kabut asap yang timbul akibat karhutla pun mulai terasa, seperti di wilayah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Tanah Laut yang cukup banyak lahan terbakar dengan titik yang sulit di akses satgas darat, sehingga hanya mengandalkan helikopter melakukan bom air dari udara.
Lahan terbakar juga mengancam gangguan penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor, mengingat kabut asapnya kerap menyelimuti kawasan bandara akibat dari karhutla di wilayah Kecamatan Liang Anggang di Kota Banjarbaru, Bati-Bati, Kurau dan Tambang Ulang di Kabupaten Tanah Laut, serta Kecamatan Martapura Barat di Kabupaten Banjar. ant