Mata Banua Online
Minggu, November 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disentil MK

by matabanua
1 Agustus 2023
in Headlines
0

 

Saldi Isra

HAKIM MK Saldi Isra merespons keterangan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman dan Staf Ahli Kemendagri Togap Simangunsong terkait batas minimal capres dan cawapres.

Berita Lainnya

Prabowo: Aku Hopeng Sama Beliau

Prabowo: Aku Hopeng Sama Beliau

6 November 2025
Usut TPPU, KPK Panggil Anak SYL dan Penyanyi

Usut TPPU, KPK Panggil Anak SYL dan Penyanyi

6 November 2025

Ia menyentil DPR dan pemerintah yang seakan setuju dengan gugatan perubahan batas minimal capres dan cawapres menjadi minimal 35 tahun. Saldi pun menyindir dua pihak tersebut.

Menurutnya, klaim DPR dan pemerintah yang mengaku menyerahkan keputusan uji materiil kepada mahkamah, terkesan setuju dengan perubahan tersebut.

Ia menambahkan, tak perlu ada sidang uji materi terkait UU Pemilu jika DPR dan pemerintah setuju batas minimal usia capres dan cawapres 35 tahun. Ia menyebutkan, pembentukan dan perubahan UU adalah kewenangan DPR dan pemerintah.

“Kalau di baca implisit, walaupun menyerahkan pada kebijaksanaan yang mulia hakim konstitusi, ini kan bersayap, dua-duanya mau. Kalau DPR dan pemerintah setuju, mengapa tidak di ubah saja UU, tidak perlu melempar isu ini ke MK untuk diselesaikan. Kelihatan pemerintah juga setuju, di ubah aja di DPR,” jelasnya.

Saldi pun meminta penjelasan lebih lanjut kepada DPR dan pemerintah terkait urgensi mengapa batas minimum jabatan itu harus diubah.

Meski keduanya memberi sinyal setuju, namun ia melihat ada alasan yang berbeda dari DPR maupun pemerintah.

“Tadi di keterangan baik pemerintah dan DPR itu kan ada setting politik yang berbeda, kebutuhan yang berbeda, tapi itu sama sekali tidak di eksplisitkan setting politik dan kebutuhan politik apa yang menyebabkan kita harus mengubah batas usia minimum,” pungkasnya. web

 

Tags: batas minimal usia capresHAKIM MKSaldi Isra
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper