Mata Banua Online
Senin, Oktober 6, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PAD Kalsel Naik Signifikan Berkat Relaksasi PKB

by matabanua
25 Juli 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat secara signifikan dari Rp3,5 miliar per hari menjadi Rp7,5 miliar karena kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Subhan Nor Yaumil di Banjarbaru, Senin, menuturkan kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor tersebut diberlakukan sejak 1 Juli-30 September 2023.

Berita Lainnya

G:\2025\Oktober 2025\6 Oktober 2025\5\hal 5\Kondisi fisik SDN Sungai Miai 7 diantaranya atap bolong sehingga.jpg

Kondisi Bangunan SDN Miai 7 Sangat Memprihatikan

5 Oktober 2025
G:\2025\Oktober 2025\6 Oktober 2025\5\hal 5\Jumriadi, S.Sos., M.A.P., Manager Marketing dan Registrasi UT Banjarmasin.jpg

UTB Sosialisasikan Program Pendidikan untuk Guru PAUD

5 Oktober 2025

“Padahal sebelumnya hanya sekitr Rp3,5 miliar per harinya,” ucap Subhan.

Dikatakan dia, kebijakan relaksasi ini membuat masyarakat antusias untuk bayar pajak kendaraan bermotor tinggi, apalagi layanan makin optimal.

Menurut dia, kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah tersebut, antara lain penghapusan denda pajak, penghapusan pajak progresif, pengurangan pokok pajak serta gratis biaya balik nama dan mutasi kendaraan bermotor.

“Ini sebagai upaya Pemprov Kalsel untuk memberikan kemudahan dan keringanan beban pajak kepada masyarakat,” ujar Subhan.

Subhan mengungkapkan kebijakan ini juga dimaksudkan untuk melakukan perbaikan data melalui penyesuaian dokumen kependudukan, termasuk nomor kontak wajib pajak untuk mempermudah pemberitahuan informasi terkait pajak.

Subhan mengatakan tujuan relaksasi pajak kendaraan bermotor agar bisa meningkatkan penerimaan PAD Kalsel pada 2023 ini naik hingga Rp400 miliar.

Sebagaimana disampaikan Subhan sebelumnya, target pendapatan daerah Kalsel pada 2023 mencapai Rp7,8 triliun atau meningkatkan 24,64 persen dari 2022. Proyeksi target pendapatan itu pada PAD dan lain-lainnya sebesar Rp4 triliun.

Untuk PAD dari pajak daerah Rp3,1 triliun, dari sektor retribusi daerah sekitar Rp19,8 miliar dan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan kurang lebih Rp66,5 miliar. an/ani

 

Tags: H Subhan Nor YaumilKepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan SelatanPAD Kalselpemprov kalsel
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper