Oleh: Muslichatus Sa’diyah (Mahasiswa Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pada saat ini diera revolusi industri tidak dapat dipungkiri bawasannya teknologi berkembang begitu pesat, tetapi tidak hanya dari segi teknologi saja melainkan dari aspek sosial, budaya, dan dunia kerja juga mengalami perkembangan yang begitu pesat. Sehingga dengan adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat diera saat ini, maka sistem Pendidikan di Indonesia juga mengalami perubahan yang signifikan dalam proses pengajarannya terlebih pada saat terjadinya covid-19 yang menyebabkan Menteri Pendidikan membuat rancangan baru tentang Kurikulum.
Secara etimologis, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah Kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish. Dapat dipahami bahwa jarak harus ditempuh di sini adalah kurikulum dengan muatan isi dan materi pembelajaran yang digunakan dalam pelajaran oleh siswa untuk mendapatkan ijazah. Dalam bahasa Arab, kata Kurikulum yang biasa digunakan adalah manhaj, yang berarti jalan terang yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sebaliknya kurikulum pendidikan (manhaj al-dirâsah) dalam kamus Tarbiyah adalah seperangkat desain dan media yang digunakan untuk referensi lmbaga pendidikan dalam pelaksanaan tujuan pendidikan.
Kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran sedangkan dalam pandangan baru Kurikulum diartikan sebagai aktivitas suatu kegiatan yang nantinya dapat menjadi penompang dari keberhasilan suatu Pendidikan, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Rancangan Kurikulum dibuat untuk melaksanakan inovasi pembelajaran agar siswa mampu menghadapi berbagai tantangan industri dimasa yang akan datang. Dengan adanya perkembangan Kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman maka diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang siap kerja. Ronald C. Doll berpendapat bahwa Kurikulum merupakan suatu pedoman yang meliputi tujuan, topik yang akan diajarkan, dan cara yang digunakan di setiap pertemuan yang dibuat oleh guru berdasarkan kebutuhan sekolah. Kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana pembelajaran yang sangat penting untuk membantu jalannya proses pendidikan. Dan di dalam Kurikulum terdapat sebuah rumusan pembelajaran yang ingin dicapai, penentuan atau pemilihan bahan pembelajaran, proses belajar mengajar, dan alat penilaiannya. Maka dengan begitu, Kurikulum dapat digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hal ini maka penting adanya peran guru di sekolah sangat diperlukan dalam melaksanakan dan menyukseskan proses kegiatan belajar dan mengajar sesuai dengan Kurikulum yang berlaku di sekolah agar Kurikulum tersebut berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Perubahan program pendidikan dapat ditingkatkan menjadi perubahan Kurikulum tahun 1975 ke program pendidikan 1984, mengubah lagi ke rencana Kurikulum, kemudian pada saat itu, Kurikulum 2000, Kurikulum 2004 dan 2006 atau KTSP, serta Kurikulum 2013. Di tahun ajaran sekarang, pemerintah menawarkan tiga opsi Kurikulum pada sekolah yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe (selanjutnya disebut sebagai Kurikulum Merdeka). Kurikulum Merdeka adalah kurikulum baru, yang akan diberlakukan secara serentak. Tetapi dari tahun ajaran 2022/2023 ini juga sudah ada beberapa sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum ini dikembangkan atas dasar hasil evaluasi pembelajaran siswa di Indonesia sebelum, saat, dan setelah pandemi covid-19. Kurikulum ini menyempurnakan Kurikulum 2013 dengan memfokuskan pembelajaran dengan metode berbasis masalah dan berbasis proyek. Kurikulum Merdeka merupakan Kurikulum berbasis kompetensi, yang mirip seperti Kurikulum 2013. Namun bedanya adalah Kurikulum Merdeka menekankan pada materi-materi esensial dan pengembangan soft skills dan karakter yakni iman, taqwa, akhlak mulia, gotong royong, kebhinekaan global, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas.
Dengan adanya perampingan materi, diharapkan guru-guru mata pelajaran dapat memaksimalkan waktu dengan mengatur pembelajaran berbasis masalah atau berbasis proyek dapat menginternalisasi soft skills dan karakter yang baik kepada para siswa. Sehingga keberhasilan implementasi Kurikulum ini ada pada setiap guru mata pelajaran. Sebagian besar sekolah yang telah mengimplementasikan Kurikulum ini ada di daerah-daerah kabupaten. Kurikulum juga diartikan sebagai subject matter atau mata pelajaran, sedangkan dalam pandangan baru Kurikulum diartikan segala aktivitas kegiatan yang dapat menopang keberhasilan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kurikulum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 di bagian Bab I Pasal 1 ayat 19 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum sekolah yang akan di bahas adalah Kurikulum Merdeka. Di mana Kurikulum Merdeka merupakan Kurikulum berbasis kompetensi, yang mirip seperti Kurikulum 2013. Namun bedanya adalah Kurikulum Merdeka menekankan pada materi-materi esensial dan pengembangan soft skills dan karakter yakni iman, taqwa, akhlak mulia, gotong royong, kebhinekaan global, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas. Rancangan Kurikulum dibuat untuk melaksanakan inovasi pembelajaran, agar mahasiswa dapat menghadapi berbagai tantangan industri dan masa depan.
Pengembangan kurikulum dengan menyesuaikan perkembangan zaman akan menghasilkan lulusan yang siap kerja sesuai dengan capaian pembelajaran yang diharapkan. Dengan adanya perampingan materi, diharapkan guru-guru mata pelajaran dapat memaksimalkan waktu dengan mengatur pembelajaran berbasis masalah atau berbasis proyek dapat menginternalisasi soft skillsdan karakter yang baik kepada para siswa. Sehingga keberhasilan implementasi kurikulum ini ada pada setiap guru mata pelajaran.
Pada perubahan Kurikulum ini yang dimana Kurikulum Merdeka ini lebih menekankan pada materi esensial saja serta terpusat pada siswa serta pembelajaran diferensiasi. Jadi seperti hal baru yang harus diterapkan oleh seluruh sekolah di Indonesia. Guru memiliki keleluasaan untuk bisa memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran yang efektif, efisien, serta baik merupakan cerminan bahwa pendidik siap untuk menjalanjan pembelajaran. Tidak dari kesiapan materi saja melainkan juga kebutuan, karakteristik serta pemahaman akan tujuan pembelajaran. Guru harus juga memahami konsep, karakteristik, seta komponen Kurikulum yang akan diterapkan sekolah.
Jadi guru dalam menghadapi Kurikulum Merdeka ini harus memiliki kesiapan yang matang, kesiapan dari segi materi yang akan di diajarkan, kesiapan media apa saja yang akan dipakai dalam pembelajaran, serta cara penilaian apa yang akan digunakan dalam pembelajaran, media apa saja yang akan digunakan dalam pembelajaran, serta kesiapan bagaimana cara mengembangkan soft kill peserta didik. Perencanaan pembelajaran kali ini menjadi jantung serta wujud nyata Lembaga dalam menyikapi Kurikulum baru yang dimana membutuhkan penyesuaian dengan kondisi di Lembaga pendidikan. Para pimpinan Lembaga seta komite perlu adanya memfasilitasi para guru untuk mendapatkan pelatihan. Komite disini berperan untuk mengadakan in-house training, menganalisis kebutuhan belajar guru, serta mengerakkan komunitas praktisi disekolah tersebut. Adanya semua kegiatan ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembelajaran yang efisien serta efektif. Kurikulum Merdeka yang dimana membebaskan sekolah untuk menentukan apa saja yang akan diajarkan kepada peserta didik, jadi sekolah perlu mempersiapkan rencana pembelajaran yang matang.
Dalam proses penerapan pembelajaran Kurikulum yang baru ini, para guru perlu menyesuaikan proses pembelajaran. Yang mana proses pembelajaran Kurikulum Merdeka ini telah diatur pada standar proses dalam permendikbud no. 16 tahun 2022 yang dimana meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran. Dalam pelaksanaa pembelajaran berdasarkan Kurikulum Merdeka ini memberikan kebebasan pada peserta didik untuk memilih pelajaran dari kelompok pilihan pelajaran. Adapun kelompok mata pelajaran yang diberikan rekomendasi yaitu: Bahasa & Budaya, MIPA, Seni & Budaya, IPS, serta Vokasi/Karya kreatif. Diharapkan dengan adanya rekomendasi kelompok pelajaran dapat mengoptimalkan kempuan masing-masing peserta didik berdasarkan minatnya. Maka dari itu guru juga wajib memikirkan modul sebagai bahan ajar kepada peserta didik serta media apa saja yang akan digunakan dalam pembelajaran tersebut.
Guru juga harus memikirkan penilaian seperti yang akan digunakan dalam pembelajaran. Karena berdasarkan pada penilaian standar pendidikan sekolah menengah atas, penilaian peserta didik dilakukan dengan prosedur penilaian sumatif serta penilaian formatif. Penilaian sumatif sendiri bertujuan untuk memahami performa peserta didik di akhir unit pembelajaran. sedangkan penilaian formatif bertujuan untuk mengevaluasi pembelajaran, serta membangun pengetahuan. Penilaian baik sumatif ataupun formatif pada Kurikulum Merdeka ini yang menjunjung konsep kemerdekaan dalam belajar bagi peserta didik juga akan mempengaruhi penilaian pembelajaran yang dilaksanakan.