
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia tahun 2015c2023 telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp16,3 triliun.
“Sebagian besar anggaran untuk Kalsel yang mencapai Rp16,3 triliun selama delapan tahun itu untuk pembangunan bidang bina marga sekitar Rp7,2 triliun atau 44 persen,” kata Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I, Boby Ali Azhari, di Jakarta, Jumat (21/7).
Hal itu diungkapkan, Boby Ali Azhari saat menerima rombongan wartawan Pressroom Pemprov Kalsel yang menggali informasi terkait dukungan pembangunan inftastruktur di Kalsel yang bersumber dari Kementerian PUPR.
Rombongan wartawan pressroom Pemprov Kalsel yang dipimpin Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kalsel, H Berkatullah dan didampingi Kasi Jalan pada Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Wahid itu dalam rangka peningkatan wawasan dan pengetahuan wartawan terkait bidang kecPUPRcan.
Boby menjelaskan anggaran sebesar Rp7,2 triliun bidang bina marga tersebut antara lain untuk peningkatan ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pembangunan sejumlah jembatan di ruas jalan nasional.
Selain itu, kata Boby, untuk bidang lainnya seperti sumber daya air (SDA) sekitar 39 persen dari Rp16,3 triliun atau sekitar Rp6,3 triliun antara lain pembangunan SPAM Banjarbakula yang meliputi lima daerah di Kalsel yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Selanjutnya bidang Cipta Karya sekitar 12 persen atau mencapai Rp2 triliun dan bidang perumahan meliputi perbaikan kawasan kumuh, peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase di kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ketika ditanya tentang kelanjutan rencana pembangunan Riam Kiwa, di Kabupaten Banjar, Boby menyatakan Kementerian PUPR siap membangunkan dalam rangka penyediaan air baku untuk SPAM Banjarbakula di Kalsel.
Namun demikian, Boby tidak bisa memastikan kelanjutan rencana pembangunan bendungan Riam Kiwa yang bertujuan sebagai salah upaya pengendalian banjir di Kalsel itu.
“Kami sebenarnya siap membangun bendungan Riam Kiwa tersebut, tetapi diharapkan Pemerintah daerah membantu terutama dalam rangka pembebasan lahan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, apabila permasalahan lahan masyarakat, termasuk kawasan hutan lindung yang merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu tuntas (clear), maka pihaknya akan segera membangun bendungan tersebut.
Menanggapi tentang rencana percepatan pembangunan jembatan Penghubung Pulau Kalimantan dan Pulau Laut, Boby mengakui berdasarkan rencana di Kementerian PUPR untuk pembangunan jembatan tersebut baru dibangun tahun 2030.
Terpisah, Kepala Biro Adpim Setdaprov Kalsel, H Berkatullah mengharapkan informasi yang diperoleh dari Kementerian PUPR terkait pembangunan di Kalsel ini disampaikan kepada masyarakat melalui tulisan pada insan media di banua. ani