
BANJARMASIN – Pelaksanaan paripurna tingkat I terkait rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas plapon anggaran sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, minus kehadiran para pimpinan dari SKPD Kota Banjarmasin.
Dari sekian SKPD hanya satu pimpinan yang hadir, yaitu dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo.
Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, ketidakhadiran para pimpinan SKPD ini karena mereka terbagi untuk menghadiri tugas.
“Di antaranya menyambut tamu lemhanas yang ke pemko, dan sebagian lagi ke luar daerah mengikuti apeksi di Sulawesi Selatan,” katanya.
Meski begitu, lanjut dia, pihak SKDP juga telah hadir meskipun diwakili masing-masing perwakilan seperti wakil dan sekretaris SKPD tersebut.
Pelaksanaan rapat paripurna ini pun menjadi catatan bagi dewan agar dapat menyingkronkan kegiatan Pemko dan DPRD kota Banjarmasin, sehingga tak terjadi banyaknya kursi kosong saat paripurna.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi mengatakan, paripurna terkait KUA PPAS tahun 2024 kali ini adalah penyampaian sekaligus pandangan fraksi agar semua menjadi acuan dan pengingat.
“Jika kepala dinas tak hadir, lalu siapa yang mendengarkan pandangan fraksi. Makanya interupsi tadi berharap ke depan jika paripurna agar disingkronkan dengan agenda di pemko,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran semua pihak ini agar bisa terjalin komunikasi yang baik, mengingat dewan juga memiliki fungsi seperti pengawasan, budgeting dan legesi, serta memiliki hak mengawasi SKPD tersebut.
“Terus terang, selama ini kami susah berkomunikasi seolah-olah kami saja yang memiliki kepentingan. Pihak dewan juga ingin menghindari beradu argumentasi di media,” pungkasnya. via

