Mata Banua Online
Minggu, Desember 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cegah Stunting dengan Komitmen Tolak Pernikahan Dini

by matabanua
6 Juli 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyad membuka kegiatan Seminar Dampak Pernikahan Anak Stunting di Kota Banjarmasin yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin.(foto:mb/via)

BANJARMASIN – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi membuka kegiatan Seminar Dampak Pernikahan Anak Stunting di Kota Banjarmasin yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\22 Desember 2025\5\hal 5\Dirut Perumda Pasar Banjarmasin Abdan Syakura dan Komandan Kodim 1007Banjarmasin Letkol CZI Slamet Riyadi.jpg

Pemko Gandeng Kodim 1007 Jaga Keamanan Pasar Sentra Antasari

21 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\22 Desember 2025\5\hal 5\Kegiatan sunatan massal oleh Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin.jpg

100 Anak Ikuti Sunatan Massal

21 Desember 2025

Menurut Machli Riyadi, seminar tersebut dapat menjadi wadah yang tepat untuk membahas dan mencari solusi bersama-sama khusunya masalah Stunting di Kota Banjarmasin.

Ia menjelaskan, stunting merupakan masalah serius dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. “Stunting tidak hanya dapat mempengaruhi kualitas hidup anak secara fisik, namun juga berdampak pada kemampuan intelektual, kognitif, dan prouktivitasnya dimasa depan,” ungkapnya di Sekretariat MUI Kota Banjarmasin, Rabu (05/07).

Machli menerangkan, pernikahan anak terlalu dini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, karena pernikahan dini bukan hanya merupakan masalah sosial, namun juga akan berdampak pada kelahiran anak khusunya kesehatan dan perkembangan anak nantinya.

“Anak yang menikah pada usia yang terlalu dini memiliki risiko lebih tinggi untuk melahirkan anak stunting, karena mereka belum siap secara fisik dan mental dalam menghadapi peran sebagai orang tua,” jelasnya.

Maka dari itu, Machli mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk melawan pernikahan anak stunting di Kota Banjarmasin, melalui upaya kolaboratif dari berbagai pihak.

“Seminar ini memiliki peranan penting dlam meningkatkan pemahaman kita bersama terkait dampak pernikahan anak stunting, serta langkah-langkah apa saja yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.

Terakhir, Ia mengingatkan kepada peserta seminar dan jajaran terkait bahwa pencegahan pernikahan anak stunting merupakan tanggung jawab bersama, sehingga peran keluarga, tokoh agama dan komunitas juga sangat penting dalam mengubah persepsi dan norma sosial terkait pernikahan anak.

“Saya berharap, seminar ini dapat menjadi titik awal yang berarti dalam upaya kita mengatasi pernikahan anak stunting di Kota Banjarmasin. Mari kita bekerja bersama dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Banjarmasin yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya.via/rds

 

Tags: Asisten I Bidang PemerintahanMachli RiyadSeminar Dampak Pernikahan Anak Stunting
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper