Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Oknum Honorer Kelurahan Diduga Selewengkan Insentif

by matabanua
4 Juli 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Juli 2023\5 Juli 2023\2\2\Oknum Honorer Kelurahan Diduga Selewengkan Insentif.jpg
Ikhsan Budiman (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Oknum honorer di Kelurahan Murung Raya diduga melakukan penyelewengan biaya operasional Ketua RT sekitar Rp 68 juta.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, dana operasional Ketua RT sebesar Rp 68 juta itu adalah biaya operasional selama tiga bulan. “Sudah berbulan-bulan dana RT ini tak diberikan, bahkan si oknum juga tak terlibat,” katanya.

Menangapi hal tersebut, Lurah Murung Raya Sugeng juga tak menampik dugaan yang dilakukan pegawai honorernya yang berinisial HS.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan kelalaian kelurahan yang mempercayakan sistem keuangan kepada si honorer karena pertimbangan ia sudah lama bekerja di sana.

“Karena kemarin ada kesibukan, maka ia yang mengerjakan. Namun hal ini menjadi evaluasi bagi kelurahan,” ujarnya.

Pihaknya pun telah menemui HS dan meminta pertanggungjawaban pergantian uang yang telah di pakai. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan si pelaku, dan ia beritikad baik untuk menggantinya. Ke depan, kami akan lakukan evaluasi dan mungkin pemberhentian,” katanya

Sementara, Sekretaris Daerah Banjarmasin Ikhsan Budiman sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. “Kejadian ini seperti kelalaian kelurahan karena mempercayakan urusan keuangan kepada pegawai honorer. Itu sebenarnya sudah masuk dalam sistem anggaran kelurahan yang semestinya hanya boleh dilakukan ASN,” katanya.

Menurutnya, pihak kelurahan dapat meminta oknum honorer tersebut untuk pertanggungajawaban dengan memberikan tenggang waktu secepatnya.

“Tenggang waktu bertahap. Tetap kalau bisa secepatnya ia mengganti agar tidak membuat gaduh masyarakat, karena ini adalah duit orang banyak,” ucap sekda.

Ia menambahkan, kejadian ini menjadi atensi bagi seluruh kelurahan dan kecamatan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) agar tidak sembarang memberikan kepercayaan kepada siapapun, karena yang berhak mengetahui dan masuk sistem adalah bendahara kelurahan yang berstatus ASN. via

 

 

Tags: Ikhsan BudimanKPAOknum honorerSekretaris Daerah Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA