Selasa, September 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

5 Calon Haji di Pulangkan ke Tanah Air

by matabanua
25 Juni 2023
in Headlines
0

JEDDAH – Konjen RI dari KJRI Jeddah, Eko Hartono mengungkapkan, lima jemaah haji Indonesia terpaksa harus dipulangkan ke Tanah Air karena pernah mengalami kasus dideportasi sebelumnya.

Hal ini diungkapkannya saat menyambut kedatangan kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji fase kedatangan gelombang kedua di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (24/9).

Artikel Lainnya

KPK: Khalid Basalamah Bantu Ungkap ‘Permainan’ Kuota Haji

KPK: Khalid Basalamah Bantu Ungkap ‘Permainan’ Kuota Haji

15 September 2025
Kejagung Tak Persoalkan Bantahan Kubu Nadiem

Kejagung Tak Persoalkan Bantahan Kubu Nadiem

15 September 2025
Load More

Ia mengatakan, jemaah haji yang dipulangkan tersebut seharusnya baru bisa masuk kembali ke Arab Saudi setelah 10 tahun dari masa deportasi.

“Ada lima jemaah haji yang terpaksa dipulangkan ke Tanah Air karena pernah masuk ke Saudi, dan dideportasi Pemerinrah Arab. Seseorang yang dideportasi tidak boleh masuk lagi ke Saudi sebelum 10 tahun. Mungkin yang bersangkutan kurang memperhatikan, jadi terpaksa dipulangkan lagi,” jelasnya.

Ia berharap, tahun berikutnya tidak ada lagi kasus deportasi, dan berpesan bagi mereka yang merasa pernah dideportasi oleh pihak pemerintah Arab Saudi agar mematuhi peraturan.

“Kalau belum 10 tahun, jangan coba-coba ke Arab Saudi. Semoga tahun-tahun berikutnya tidak terulang,” ujarnya.

Hal yang disayangkan oleh Eko, mereka yang dipulangkan tersebut membawa rombongan keluarga, sehingga keluarga yang dibawa terpaksa harus dititipkan pada jemaah lain.

“Apalagi ia bawa keluarga, kasian keluarganya jadi dititipkan. Mereka yang dipulangkan itu dari embarkasi, Lombok, Banjarmasin, dan Surabaya,” katanya.

Eko menjelaskan, mereka yang dipulangkan sebelumnya pernah dideportasi karena berbagai kasus, di antaranya karena masa tinggal di Arab Saudi sebelumnya melebihi batas waktu yang ditentukan. Ada juga yang pernah terlibat kasus karena melakukan pelanggaran kejahatan.

“Sebabnya biasanya melebihi masa tinggal, ketika ketahuan oleh petugas Saudi jadi dipulangkan satu-satu. Bisa juga terlibat pelanggaran-pelanggaran lain atau kejahatan,” ungkapnya.

Ia juga berpesan pada seluruh jemaah haji agar selama berada di Arab Saudi tidak melakukan foto-foto menggunakan simbol yang dilarang.

“Simbol travel juga tidak boleh. Jangan seperti di Indonesia, di sini beda peraturan. Mohon di jaga betul jangan foto sembarangan pakai simbol atau atribut tertentu, tidak boleh,” katanya.

Hingga closing date, total ada 558 kloter dengan jumlah 209.782 jemaah haji reguler yang telah tiba di Tanah Suci.

Adapun rinciannya, 276 kloter dengan 103.809 jemaah mendarat di Bandara Madinah, sementara 282 kloter dengan 105.973 jemaah mendarat di Bandara Jeddah. Net

 

Tags: Calon Haji di PulangkanJemaah Haji Indonesiakasus dideportasi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA