
PELAIHARI – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 hiriyah pasokan ternak untuk kebutuhan kurban di pasar hewan Kabupaten Tanah Laut (Tala) telah mencukupi.
Tersedianya sapi kurban bukan saja milik peternak yang ada di Kabupaten Tanah Laut, tetapi datang dari berbagai daerah Kabupaten tetangga yakni Kota Banjarbaru, Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Kabupaten Tala, Iwan Persada mengatakan, pasokan sapi kurban buat masyarakat telah tercukupi, biasanya masyarakat memesan sejak jauh-jauh hari langsung kepada peternak, nantinya diambil pada hari raya Idul Adha bagi persiapan kurban di Masjid, Langgar, Kelompok Yasinan dan lainnya.
Iwan menambahkan, pasar hewan di Tala menyediakan timbangan elektrik, setiap ternak sapi masuk ke pasar hewan melalui proses timbangan, dimana berat sapi ternak akan ketahuan melalui timbangan tersebut.
“Timbangan sapi ternak elektrik sangat efektif bisa mengetahui bobot berat sapi yang mau dijual dan menjelang hari raya Idul Adha pasar hewan kebanjiran sapi pejantan datang dari kabupaten lain,” kata Iwan.
Dengan adanya timbangan elektrik, lanjut Iwan, sapi ternak bisa diketahui harga jualnya oleh pembeli. Berbeda dengan menjual dengan cara sistem taksir, akan sulit memperkirakan berapa berat sapi.
Menurut Iwan, secara keseluruhan stok sapi kurban di Kabupaten Tanah Laut tercatat 2.100 ekor sapi. Sedangkan keperluan kurban bagi masyarakat di Tala sekitar 1.000 ekor, separuhnya sapi kurban dijual ke luar daerah.
“Keperluan sapi kurban bagi masyarakat Tanah Laut sudah sangat tercukupi, apabila menyediakan keperluan seluruh Kalsel bukan wewenang daerah Tala,” ujarnya.
Lebih jauh, dia menjelaksna sebelum dilakukan pemotongan sapi kurban akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan, memeriksa kondisi kesehatannya dan pemeriksaan kesehatan sapi kurban dilanjutkan pada hari raya Idul Adha.
“Sapi yang sudah dipotong diperiksa jantungnya memastikan tidak ada penyakit berupa cacing dan bila ditemukan ada cacing dihati sapi yang sudah dipotong, oleh dokter hewan akan dibuang tidak boleh dikonsumsi masyarakat,” jelasnya. ris/ani