Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Balangan Berstatus Darurat Karhutla dan Kekeringan

by matabanua
18 Juni 2023
in Balangan, Daerah
0

 

DARURAT BENCANA-Rapat Koordinasi Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dan Kekeringan di Kabupaten Balangan Tahun 2023.(foto:mb/ist)

PARINGIN – Status Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.

Artikel Lainnya

Manfaatkan Lahan Pekarangan

Manfaatkan Lahan Pekarangan

14 Agustus 2025
Tanah Bumbu Tampilkan Produk Unggulan di Kalsel Expo dan Bumdes Expo 2025

Tanah Bumbu Tampilkan Produk Unggulan di Kalsel Expo dan Bumdes Expo 2025

14 Agustus 2025
Load More

Penetapan status yang melibatkan berbagai pihak itu dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, belum lama ini.

Bupati Balangan H Abdul Hadi melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, A Gazali Al-Fatah mengatakan, status ini ditetapkan mulai tanggal 15 Juni 2023 sampai dengan tanggal 30 November 2023.

Menurutnya, dengan adanya status ini semua elemen terkait harus siaga. Aktifkan semua langkah mengantisipasi sesuatu yang akan terjadi.

Ia mengimbau, seluruh elemen untuk selalu waspada dan aktif dalam upaya penanggulangan, termasuk pencegahan. “Terus gaungkan ajakan untuk waspada karhutla dan kekeringan,” ujarnya.

Kemudian juga tingkatkan kualitas data, info dan pelaporan kejadian bencana serta optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan, sehingga setiap kejadian karhutla dan kekeringan bisa diantisipasi sejak dini, katanya.

Kepala BPBD Balangan H Rahmi mengatakan, berdasarkan hasil rakor lintas sektor ini diputuskan bahwa mulai hari ini Kamis (15/6/2023) sampai dengan 30 November 2023 nanti Kabupaten Balangan, Berstatus Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan.

Untuk itulah disusun langkah strategis dalam rangka mencegah terjadinya karhutla dan kekeringan diantaranya melaksanakan rakor, melaksanakan apel siaga karhuta dan kekeringan, mendirikan posko serta sosialisasi kelapangan.

“Semoga melalui sosialisasi, edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya karhutla, ujarnya.

Ia berharap, sinergitas dan kebersamaan selalu terjalin dengan baik dengan berbagai instansi terkait dalam rangka menanggulangi karhutla di Balangan.

“Mari kita waspada dan berupaya untuk mencegah terjadinya karhutla baik yang disebabkan oleh alam maupun tangan manusia,” pungkasnya.{[awir/mb03]}

 

Tags: Darurat Bencankebakaran hutan dan lahanRapat Koordinasi Darurat Bencana
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA