
AMUNTAI – Terkait penundaan Konferensi Wilayah (Konferwil) IX Nahdlatul Ulama (NU) Kalsel di Ponpes Rakha Amuntai pada 8-11 Juni lalu, membuat Ketua PWNU Kalsel KH Abdul Hasib Salim kembali angkat bicara.
“Tidak benar jika Konferwil IX NU Kalsel itu dibekukan seperti kabar yang berkembang belakangan ini. Yang benar adalah ditunda oleh PBNU. Untuk kelanjutannya, yang berhak menjawab adalah PBNU, kewenangan ada di tangan mereka,” katanya, Senin (12/6).
Dia Ia menegaskan, konferwil itu bukan dibekukan sehingga memunculkan salah persepsi khususnya di kalangan warga Nahdliyin dan publik pada umumnya.
“Saya tegaskan kembali, Konferwil IX NU Kalsel itu bukan dibekukan, hanya ditunda,” tegasnya.
Ia menjelaskan, awalnya pelaksanaan Konferwil IX NU Kalsel dihelat pada bulan Ramadhan 1444 H, namun ternyata terbentur agenda Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staqut (Gus Yahya).
“Saat itu, kami di undang PBNU untuk perkawinan dari keluarga besar Gus Yaqut di Ponpes Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, sekaligus halal bihalal di UIN Walisongo, Semarang. Akhirnya, Konferwil IX NU Kalsel dijadwalkan di tunda setelah bulan puasa,” jelasnya.
Sebelum adanya penundaan Konferwil IX NU Kalsel di Ponpes Rakha Amuntai, Hasib mengungkapkan, berdasar rapat pleno PBNU ia tetap ditunjuk sebagai Ketua PWNU Kalsel periode 2021-2023.
“Sebenarnya masa jabatan saya sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Kalsel harusnya berakhir sebelum konferwil di gelar, namun PBNU memperpanjang masa jabatan. Kalau tidak diperpanjang, nanti siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan konferwil,” katanya.
Ia menyebutkan, ada hal yang prinsipnya telah dilanggar dalam Konferwil IX NU Kalsel, sehingga akhirnya ditunda oleh PBNU. “Mengingat konferwil NU Kalsel ditunda dan belum terlaksana, jadi bukan dibekukan, maka kepemimpinan saya tetap jalan sebagai Ketua PWNU Kalsel,” ujarnya.
Diketahui, jika keputusan pembekuan diambil oleh PBNU, otomatis induk ormas Islam berpusat di Jakarta itu akan menunjuk caretaker ketua yang dipilih dari pengurus pusat atau wilayah guna mempersiapkan suksesi di NU Kalsel. Hal ini termaktub dalam AD/ART NU Keputusan Muktamar ke-34 di Lampung.
Meski agenda utama Konferwil IX NU Kalsel seperti pemilihan Rais Syuriah dengan sistem Ahwa dan Ketua Tanfidziyah NU Kalsel ditunda oleh utusan PBNU, ternyata acara seperti Festival Maulid Alhabsyi, Musabaqah Qiratul Kutub (MQK) telah berlangsung hingga babak final di panggung utama.
“Yang dibatalkan atau dihentikan itu hanya sidang pleno komisi dalam Konferwil IX NU Kalsel. Sebab, ada aturan dan prosedur yang tidak terpenuhi,” ucap Sekretaris PWNU Kalsel Berry Nahdian Forqan.
Menurutnya, keputusan yang diambil Ketua PBNU Prof Dr Mohammad Mukri sebagai utusan dari Ketua Umum PBNU Gus Yahya patut ditaati.
“Kami tegak lurus dengan perintah PBNU. Kami menunggu kepastian kapan kelanjutan Konferwil IX NU Kalsel ini akan diputuskan olehg PBNU,” pungkasnya. jjr