BANJARBARU – Driver ojek online (ojol) bernama Ahmad Humaidi yang mengalami tindak kekerasan oleh terduga pelaku SB, berakhir damai saat mediasi di Polres Banjarbaru, Jumat (9/6).
“Atas permintaan keluarga besar saya, kasusnya tidak di bawa ke pengadilan atau dilanjutkan. Sudah damai,” ungkapnya.
Ia mengatakan, keputusan damai tersebut atas inisiasinya dan keluarga besarnya, bukan tekanan dari pihak manapun. “Terkait kasusnya, Alhamdulillah berakhir damai dengan tuntutan terlapor membuat video klarifikasi,” katanya.
Perihal video yang menyatakan salah satu tuntutannya menyerahkan uang Rp 100 juta, disebutkan hal itu dari penasihat hukum yang mendampinginya di Polres Banjarbaru.
“Jadi video tuntutan Rp 100 juta itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena itu tuntutan dari PH (penasihat hukum), dan murni bukan dari saya,” ucap Humaidi.
Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji turut membenarkan permasalahan di salah satu restoran di Banjarbaru tersebut sudah membuahkan hasil dengan berdamai dan membuat surat pernyataan. “Pelapor dan terlapor sudah sepakat berdamai,” pungkasnya. jjr