Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Musnahkan 310 Botol Minol

by matabanua
4 Juni 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Juni 2023\5 Juni 2023\5\hal 5\FOTO 1 MASTER.jpg
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Forkopimda kota Banjarmasin melakukan pemusnahan ratusan botol minol.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar pemusnahan ratu­san botol minuman beralkohol (minol) dari ber­bagai merek.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Pemusnahan barang bukti hasil penertiban non yustisial tersebut dilakukan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Forkopimda setempat, pada Kamis (01/06) pagi, usai dilaksanakan Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Sebanyak 310 botol dan kaleng minol tersebut hasil dari pengumpulan razia di sembilan tempat di Banjarmasin saat bulan suci Ramadhan 1444 hijriyah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.

“Pemusnahan ini merupakan penegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2017. Selain itu ini menjadi warning bagi para pengusaha apalagi yang tidak berizin dan yang punya izin pun kita akan tertibkan sesuai dengan Perda,” kata Ibnu Sina.

Ia mengungkapkan, bahwa di kota ini sebagian besar kedai sudah mengantongi izin untuk menjual minol. Apalagi kini proses perizinan sudah dapat dilakukan melalui Online Single Submision (OSS). “Hanya untuk golongan A yang kadar alkohol 5 persen,” katanya.

“Kita melakukan penindakan sesuai perda dan pemusnahannya dalam bentuk non yustisi atau tanpa melalui keputusan penga­dilan itu boleh dilakukan pemus­nahan sesuai perda,” tuturnya.

Menurut dia, hal itu meru­pakan pertanggungjawaban publik juga karena banyak juga yang mempertanyakan di medsos.

Sesuai ketentuan, lanjutnya, hari inipun telah dilakukan pemusnahan bersama jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin. “Ini pertanggungjawaban kami kepada masyakarat dan juga dunia usaha dan diharapkan semua mengikuti ketentuan peraturan, baik undang-undang maupun perda,” katanya.

Kepala Satpol PP Kota Banjar­masin, Ahmad Muzaiyin meng­ungkapkan, selain dilarang nenjual minol di bulan Rama­dhan, razia dilakukan karena pemilik kedai juga kedapatan menjual diluar jam ketentuan perda.

“Penjualan minol hanya ditetapkan 1 jam yakni sampai jam 23.00 Wita, makanya diluar ketentuan tersebut tidak boleh,” katanya.

Untuk ini, setelah razia para pemilik kedai dilakukan pemang­gilan dan pembinaan.

“Dalam Perda kita yang mengatur untuk sanksi kepada pelanggar terbatas, namun mereka tetap kami panggil dan mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Muzaiyin.

Untuk sanksi lainnya adalah dilakukannya pemusnahan pada barang sitaan dari kedai-kedai yang melanggar itu.

Dikatakannya, pihaknya akan lebih gencar kembali melakukan pengawasan terkait peredaran minol yang ada di Kota Banjar­masin ini, salah satu langkah adalah dengan dibentuknya tim pengawasan peredaran minol ini.

“Ini adalah untuk penga­wasan yang lebih intensif, dimana nantinya akan ada unsur SKPD terkait lainnya agar lebih efektif dalam penegakan perda, “jelasnya. via/ani

 

 

Tags: H Ibnu Sinahari lahir pancasilaPemko Banjarmasinwalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA