Kamis, Juli 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Warga keluhkan kegiatan penebangan pohon oleh PT TWK

by matabanua
28 Mei 2023
in Daerah, Lintas
0

 

MENGADU-Warga Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong saat mengadu ke Kantor kecamatan terkait kegiatan penebangan oleh PT TWK. (foto:mb/ant)

TANJUNG-Warga Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengeluhkan kegiatan penebangan pohon oleh PT Trikorindotama Wanakarya yang diduga merambah ke kebun karet warga setempat.

Artikel Lainnya

Tiga OPD Tapin Terima Penghargaan Tepat Waktu

Tiga OPD Tapin Terima Penghargaan Tepat Waktu

30 Juli 2025
BPBD Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

30 Juli 2025
Load More

Keluhan puluhan warga ini disampaikan dalam pertemuan di Kantor Camat Bintang Ara bersama para pihak lainnya mulai dari Kepolisian, Koramil hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong.”Karet yang sudah kami toreh puluhan tahun ditebang tanpa ada pemberitahuan dari pihak perusahaan,” jelas satu warga Desa Usih Kecamatan Bintang Ara, Rasyidah di Tabalong, Jumat.

Rasyidah bersama puluhan warga Kecamatan Bintang Ara merasa dirugikan, atas aktivitas PT TWK selaku perusahaan Hutan Tanaman Indonesia yang beroperasi di wilayah tersebut.

Mereka mengklaim lahan tersebut merupakan lahan yang sudah turun temurun dimanfaatkan sebagai areal perkebunan karet maupun berladang.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong Heryadi menjelaskan sekitar 60 persen lahan di ‘Bumi Saraba Kawa’ ini berstatus kawasan hutan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”Kami tidak tahu persis kegiatan penebangan yang dilakukan PT TWK memang masuk rencana kerja tahunan saat ini atau tidak,” jelas Heryadi.

Mengingat kewenangan sektor kehutanan saat ini dipegang Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel selaku perpanjangan Kementerian LHK dan KPH Tabalong hanya sebatas pengawasan serta pembinaan masyarakat sekitar hutan.

Terpisah Direktur Utama PT TWK H Janta Effendi mengatakan, kegiatan penebangan, atau land clearing di Kecamatan Bintang Ara yang dikeluhkan warga merupakan kawasan konsesi perusahaan.”Kita melakukan penebangan dalam blok RKT 2023 dengan status kawasan hutan produksi,” jelas Janta.

Selain itu lahan yang menjadi lokasi penebangan merupakan bekas tanaman PT TWK mulai jenis Gmelina, Sungkai dan Karet yang ditanam sejak 1992 sampai 2006.”Kegiatan land clearing ini bukan kegiatan baru dan operasional PT TWK di Tabalong sejak 2014 sampai saat ini,” tambahnya.{{an/mb03]}

 

Tags: kegiatan penebangan pohonpenebangan pohon PT TWKPT Trikorindotama Wanakarya
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA