Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi III Pelajari Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

by matabanua
23 Mei 2023
in DPRD Kalsel
0
D:\2023\Mei 2023\24 Mei 2023\2\2\New Folder\Komisi III Pelajari Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.jpg
KOMISI III DPRD Kalsel berfoto bersama usai melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi DI Yogyarkarta.(foto:mb/ist)

 

YOGYAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi DI Yogyarkarta dalam rangka sharing, dan memperbanyak materi terkait pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta pengelolaan persampahan.

Artikel Lainnya

Supian HK Tekankan Pentingnya Peran Humanis Polri

Supian HK Tekankan Pentingnya Peran Humanis Polri

1 Juli 2025
Supian HK : Terimakasih Polda Kalsel

Supian HK : Terimakasih Polda Kalsel

30 Juni 2025
Load More

Rombongan studi komparasi tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah.

Ia mengatakan, di Kalsel juga mempunyai pengelolaan limbah. Karena itulah harus sedikit belajar mengenai masalah sampah dan limbah B3 ke DIY, agar bisa melihat perbedaan cara pengelolaannya.

Menurutnya, dalam cara pengelolaan sambah dan penegndalian limbah B3, tidak bisa melihat dari segi daerah sendiri.

“Semoga apa yang didapatkan di DIY dapat menjadi perbandingan mengenai masalah pengelolaan sampah dan limbah B3 ini. Apalagi di sini cukup terlihat banyak sampah yang sudah dikelola, sehingga kita harus mengetahui pengelolaannya seperti apa saja,” harapnya, Senin (22/5).

Ia mengungkapkan, Provinsi Kalsel sendiri untuk masalah pengelolaan sampah dan limbah B3 ini sudah ada perdanya, tinggal di lihat apa yang harus di revisi dari perda tersebut. “Kalau tidak ada yang di revisi, maka akan kita pertahankan dan tingkatkan,” ujarnya.

Gusti Abidinsyah menambahkan, untuk memulai pengelolaan ini harus diawali dari regulasi (peraturan) pemerintah terlebih dahulu apakah sudah dijalankan dengan baik, baru setelah itu ke masyarakat. Saat ini, pengelolaan sampah sudah menjadi kepedulian semua masyarakat di Kalsel.

“Karena masalah pengelolaan sampah selalu berkembang, masyarakat harus mengubah pola pemikiran tentang sampah dan limbah B3 ini sebagai sesuatu yang memiliki nilai, agar bisa dilakukan pemanfaatan karena masih ada dampak positifnya apabila dikelola dengan baik,” pungkasnya. rds

 

Tags: H Gusti AbidinsyahKomisi III DPRD KalselLimbah B3Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA