Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gelapkan Motor, RR Diamankan

by matabanua
22 Mei 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Mei 2023\23 Mei 2023\2\2\New Folder\Gelapkan Motor, RR Diamankan.jpg
OPS Reskrim Polsek Banjarmasin Utara saat memperlihatkan tersangka RR.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Seorang pemuda pelaku penggelapan sepeda motor di sebuah kost di Jalan Sultan Adam, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, berhasil diamankan petugas polisi.

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
Load More

Tersangka berinisial RR (26), warga Jalan dr Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalteng, dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 12.00 Wita.

Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari mahasiswa bernama Gusti Khair (18), warga Jalan Tanjung Rema, Kelurahan Tanjung Rema, Kabupaten Banjar, yang kehilangan sepeda motornya.

Menurut informasi yang dihimpun, penggelapan terjadi saat pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Aerox milik Khair, dan berdalih mau membeli perlengkapan untuk melamar suatu pekerjaan.

Ternyata, hal itu merupakan trik pelaku untuk mengibuli korbannya hingga berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Aerox terebut.

“Petugas piket reskrim dan personel opsnal telah mengamankan seorang yang diduga pelaku penggelap motor milik mahasiswa,” jelas Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit motor Yamaha Aerox warna merah dengan nomor polisi DA 2476 BB, Noka: MH3SG4610LJ 327358, Nosin: G3J1E0536158 atas nama Gusti Nur Diana.

Ia menambahkan, kasus tipu gelap ini dilaporkan korban pada Rabu (17/5) sekitar pukul 11.00 Wita, dengan modus pelaku pura-pura meminjm motor untuk membeli perlengkapan berkas melamar pekerjaan.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 18 juta. Tersangka RR dijerat dengan Pasal 372 KUHP,” pungkasnya. sam

 

Tags: Iptu SudirnoKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin UtaraKompol Agus SugiantoMapolsek Banjarmasin UtaraPenggelapan sepeda motor
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA