Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Refleksi Mengenang Proklamasi 17 Mei

by matabanua
18 Mei 2023
in Opini
0
D:\2023\Mei 2023\20 Mei 2023\8\8\Muhammad Rizky Ad’ha, S.Pd.jpg
Muhammad Rizky Ad’ha, S.Pd (Guru SMAN 1 Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu)

 

Setiap tanggal 17 Mei merupakan tanggal yang sangat sakral dan bersejarah bagi masyarakat di Kalimantan Selatan, namun kiranya sekarang ini apakah masyarakat Kalimantan Selatan sendiri dapat menyadari makna yang terkandung dalam tanggal 17 Mei tersebut, atau hanya dilewati sebagaimana hari-hari biasa saja? Sebagai suatu bangsa yang besar, setiap rangkaian peristiwa sejarah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari eksistensi kehidupan bangsa yang bersangkutan, apalagi peristiwa sejarah tersebut merupakan suatu alur penting yang menentukan bagi nasib dan masa depan bangsanya. Dengan demikian sejatinya setiap peristiwa sejarah itu harus menjadi tonggak kehidupan yang mampu dan berpotensi memberikan inspirasi dan semangat patriotisme yang lebih besar untuk generasi pada masa yang akan datang.

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Maulid Nabi dan Momentum Refleksi Diri

28 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Delapan Dekade Merdeka, Pendidikan dan Kesehatan Masih Jauh dari Harapan

28 Agustus 2025
Load More

Dalam tulisan ini saya tidak akan menjelaskan secara mendetail mengenai terjadinya proklamasi 17 Mei 1949 ini, namun saya akan lebih mengedepankan pada konteks kekiniannya untuk dijadikan sebagai bahan renungan bagi masyarakat Kalimantan Selatan dan hendaknya kita dapat mengambil makna yang terkandung di dalamnya sebagai contoh pengaplikasian untuk diterapkan pada setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Proklamasi 17 Mei 1949 merupakan suatu usaha mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus 1945) oleh rakyat di Kalimantan Selatan, yang menyatakan bahwa wilayah Kalimantan Selatan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam usaha mempertahankan kemerdekaan itu pada kenyataannya tidaklah di dapat dengan mudah, hal itu disebabkan para pejuang harus melewati serangkaian perjuangan fisik dalam kurun waktu tahun 1945-1949, yang dirasakan sangat berat karena para pejuang dihadapkan untuk melawan pemerintah kolonial Belanda yang sangat kuat. Perasaan kita akan tergugah oleh semangat pantang menyerah yang dikobarkan oleh para pejuang, terlebih-lebih mereka harus meninggalkan keluarga tercinta, orang tua, saudara, maupun suam/isteri dan anak-anaknya, serta dari sisi pengorbanan tenaga, waktu dan pikiran bahkan taruhan nyawa sekalipun, untuk dapat memperjuangkan kemerdekaan yang sudah diproklamirkan dan terbebas dari belenggu penjajahan baik secara lahir maupun batin.

Eksistensi ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan

Usaha untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan memproklamirkan proklamasi 17 Mei 1949 ini di Kalimantan Selatan, tidak dapat terlepas dari peranan kesatuan ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan sebagai wadah untuk mempersatukan gerakan perjuangan rakyat di Kalimantan Selatan untuk melawan pemerintah kolonial NICA-Belanda. ALRI Divisi IV Kalimantan bahu-membahu bersama gerakan kepemudaan dan laskar-laskar lainnya untuk mengusir agresor kolonial Belanda ini dari bumi Antasari. Bertindak selaku komandan Batalion ALRI Divisi IV Kalimantan adalah Hassan Basry, yang nantinya merupakan salah seorang tokoh yang sangat disegani dalam memimpin revolusi fisik di Kalimantan Selatan, dan beliau juga salah seorang tokoh yang ikut berperan dalam terlaksananya proklamasi 17 Mei 1949. Beliau kemudian diberikan penghagaan sebagai Bapak Gerilya Kalimantan atas jasa-jasanya dalam memeperjuangkan kemerdekaan Kalimantan Selatan.

Walaupun pada tanggal 17 Agusutus 1945 rakyat Indonesia menyatakan merdeka, namun kiranya belum sepenuhnya bangsa ini merdeka. Bahkan oleh seorang Belanda yang bernama Van Mook berhasil membentuk beberapa negara boneka. Pemerintah Belanda didalam persetujuan Linggarjati hanya mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia yang melingkupi wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera. Namun pemerintah NICA-Belanda melanggar perjanjian Linggarjati tersebut. Begitu pun juga dengan perjanjian Renville, pemerintah NICA-Belanda dengan terang-terangan melanggar perjanjian tersebut dengan melakukan suatu agresi militer (agresi militer I dan II), bahkan perjanjian Roem-Roeyen pun tidak membawa pengaruh yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia.

Situasi yang demikian tersebut juga tidak luput dari amatan rakyat di Kalimantan Selatan. Akibat perjanjian Linggarjati wilayah Kalimantan Selatan bukan merupakan bagian wilayah Republik Indonesia, sehingga nantinya dengan leluasa pemerintah NICA-Belanda dapat menguasai Kalimantan Selatan. Atas dasar tersebut rakyat membrikan reaksi keras menentang kehadiran pemerintah NICA-Belanda di Kalimantan Selatan, dengan semangat yang tinggi mereka melakukan perlawanan dan pemberontakan di berbagai daerah. Puncak dari buah perjuangan rakyat di Kalimantan Selatan dalam mengusir pemerintah NICA-Belanda menorehkan satu goresan sejarah baru bagi bangsa Indonesia, yakni pernyataan merdeka dan menetapkan bahwa Kalimntan Selatan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah proklamasi kemerdekaan. Peristiwa bersejarah ini tepatnya terjadi pada tanggal 17 Mei 1949 dalam sebuah upacara di daerah Mandapai (Kandangan). Teks proklamasi sendiri dibacakan oleh Hassan Basry yang berkedudukan sebagai Gubernur Tentara dan kepala pemerintahan saat itu.

Perjuangan rakyat Kalimantan Selatan tidak serta merta berhenti setelah pernyataan proklamasi. Berbagai pergolakan-pergolakan dari rakyat di daerah-daerah terus membara untuk mengusir pemerintah NICA-Belanda di bumi Antasari ini. Pemerintah NICA-Belanda akhirnya kemudian mengusulkan untuk melakukan gencatan senjata (cease fire), akibat tekanan yang bertubi-tubi dan pantang menyerah dari para pejuang untuk melawan agresor pemerintah kolonial NICA-Belanda. Puncak dari cease fire ini ketika diadakannya pertemuan bersejarah di sebuah desa kecil yang bernama Munggu Raya (Kandangan). Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk penghentian permusuhan kepada pihak Belanda. Kemudian pada tanggal 1 November 1949 ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan dilikwidir menjadi Kesatuan Angkatan Darat Divisi Lambung Mangkurat dengan panglimanya Letkol Hassan Basry.

Refleksi membangun Kalimantan Selatan

Dari pemaparan singkat penjelasan sebelumnya kita dapat mengetahui bagaimana para pejuang maupun rakyat di Kalimantan Selatan berjuang tanpa lelah dan henti untuk mengusir para penjajah di Banua ini. Air mata, darah, bahkan nyawa, mereka korbankan untuk melawan keberadaan bangsa asing untuk menjajah kembali. Pahit getirnya perjuangan tersebut memperoleh hasilnya dengan diproklamirkannya proklamasi 17 Mei 1949, yang merupakan suatu bentuk pernyataan fundamental rakyat di Kalimantan Selatan, bahwa Kalimantan Selatan merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan secara mutlak menyatakan secara tegas menentang praktek-praktek kolonialisme di bumi Antasari.

Pada konteks kekinian hendaknya bagi masyarakat Kalimantan Selatan saat ini yang menikmati buah dari hasil kemerdekaan dapat meneladani sumbangsih yang telah dilakukan oleh para pejuang. Dengan semangat “Waja Sampai Kaputing” para pejuang di seluruh Banua dengan gigih berjuang dan mempertahankan kemerdekaan tetap ada di Banua. Memperoleh suatu kemerdekaan tidak semudah yang kita bayangkan, karena melalui serangkaian revolusi fisik yang sangat berat dan penuh dengan pengorbanan. Saatnya sekarang rakyat Kalimantan Selatan dapat merenungkan dan menghayati setiap rangkaian peristiwa historis Proklamasi 17 Mei 1949 ini, sebagai penguat integrasi masyarakat Kalimantan Selatan dalam berkhibinekaan global. Jadi bukan hanya diperingati setiap tahunnya secara seremonial, melainkan dapat direfleksikan dengan tindakan nyata untuk membangun Banua ini ke arah yang lebih baik. Kepada para seluruh pemimpin di daerah ini diharapkan dengan sungguh-sungguh dapat melaksanakan pembangunan Kalimantan Selatan secara seutuhnya dan bukan hanya untuk kepentingan pribadinya agar tercapai pembangunan yang adil dan merata.

Kiranya bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai jasa-jasa pahlawannya, oleh karena itulah hendaknya agar masyarakat Kalimantan Selatan tidak melupakan jasa-jasa para pejuang yang dengan segenap jiwa raganya berkorban untuk memperoleh kemerdekaan bagi Banua ini. Pemerintah daerah juga hendaknya dapat memperhatikan masa depan para veteran perang, dengan memberikan santunan kepada mereka atas jasa-jasanya sehingga masa tua mereka dapat terjamin dengan baik. Kemudian sebagai pendidik yang lahir dan besar di Banua ini, saya mempertanyakan mengapa Proklamasi 17 Mei 1949 yang merupakan peristiwa bersejarah dari bagian perjalanan bangsa Indonesia sangat sedikit bahkan hampir tidak ada dikemukakan oleh penerbit-penerbit buku teks sejarah nasional khususnya bagi peserta didik di tingkat sekolah. Padahal tidak sedikit sumbangsih rakyat Kalimantan Selatan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia. Namun terlepas dari semua itu kita sebagai masyarakat yang tinggal di Banua, dapat mensyukuri nikmat kemerdekaan yang sekarang ini telah kita rasakan, khususnya bagi generasi muda kiranya dapat mengambil contoh dari para orang-orang terdahulu kita yang telah berjuang dengan semangat pantang menyerah dan tanpa mengenal lelah memperjuangkan kemerdekaan bagi kita semua. Generasi muda sekarang adalah cerminan dan kunci untuk membangun bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik dan berdaya saing di dalam perkembangan global dewasa ini. Apakah kita mampu untuk menjadi bagian dari peradaban atau malah tersisih dari peradaban?

 

 

Tags: Guru SMAN 1 Kusan Hilir Kab. Tanah BumbuMuhammad Rizky Ad’haProklamasi 17 Mei
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA